Melawan Saat Ditangkap, Diberi Peluru 'Cantik'

Media Apakabar.com
Kamis, 02 Agustus 2018 - 21:52
kali dibaca
Tersangka yang diberi peluru 'cantik' petugas saat berada di RS. foto: apakabar/SBTI 
Mediaapakabar.com--Satuan Unit Polsekta Berastagi pada Rabu (01/07/2018) pukul 02.00 WIB (dini hari)  melakukan penangkapan terhadap 2 ( dua ) tersangka pelaku tindak pidana penyalah gunakan  narkotika di sebuah perladangan milik D. Surbakti Desa Cinta Rakyat Kecamatan Merdeka, Karo. 

Karena pelaku melawan petugas, anggota Polisi di bawah komando unit Reskrim Polsekta Berastagi Iptu J Munte memberi hadiah sebuah peluru 'cantik'. Adapun tersangka yakni, Rodes Ginting (32) dan Denglo Surbakti (42) keduanya warga Desa Cinta Rakyat Kecamatan Merdeka.

Awalnya Unit Reskrim Polsekta Berastagi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Cinta Rakyat tepatnya di gubuk Perladangan milik Denglo Surbakti ada kegiatan transaksi jual beli narkotika jenis sabu sabu.

Menanggapi informasi tersebut Kapolsek Brastagi Kompol Aron Siahaan melalui Kanit Reskrim Polsekta Berastagi  Iptu J. Munte beserta anggota langsung menuju ke TKP. 

Sesampai di TKP sekira pukul 02.30 WIB, menemukan 2 ( dua ) orang dalam gubuk perladangan dan pada saat keduanya melihat kedatangan Unit Reskrim Polsekta Berastagi. Seorang diketahui bernama Denglo Surbakti langsung menghunuskan sebilah pisau dan mencoba menyerang petugas. 

Kemudian diberikan tembakan peringatan keatas sebanyak 3X (tiga kali) namun Denglo Surbakti tetap mencoba menyerang. 

Kanit Reskrim memerintahkan untuk mengambil tindakan tegas terukur berupa tembakan ke arah tangan kanan tersangka yang memegang pisau, '' door'' pelaku langsung tak berdaya dan sejurus kemudian setelah dapat diamankan. 

Personil polisi melakukan penggeledahan  dan ditemukan di Jaket milik tersangka 3 paket plastik kecil berles merah diduga narkotika jenis sabu.  

Di jaket milik Rodes Ginting satu paket plastik kecil berles merah diduga narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) bal plastik berles merah ukuran besar dan 1 ( satu ) bal plastik berles merah ukuran sedang.  

Di jaket sebelah kanan milik Rodes Ginting 3 ( tiga ) paket sedang plastik berles merah diduga narkotika jenis sabu ditemukan depan gubuk yang pada saat itu tersangka menjatuhkannya. 

Sementara Denglo Surbakti yang menerima hadiah peluru dibawa ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi untuk dilakukan perawatan.  (SBTI)
Share:
Komentar

Berita Terkini