KPK Diminta Usut Kasus Suap Bupati Tapteng

Media Apakabar.com
Minggu, 12 Agustus 2018 - 10:09
kali dibaca
foto:apakabar/Am
Mediaapakabar.com--Ratusan warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tapanuli Tengah (GABEMA-TAPTENG) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani karena terlibat suap mantan Ketua MK M Akil Mochtar, beberapa tahun lalu.

Ratusan warga Tapteng itu menggelar tarian Tortor Somba di Gedung (KPK) Jakarta agar Tuhan Yang Maha Esa (YME) membukakan hati dan hidayah pimpinan KPK untuk segera menyelesaikan kasus yang menjerat Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani.

"Kita menari Tor-tor Somba-somba untuk memohon agar Tuhan YME membukakan pintu hidayah pimpinan KPK agar menyelesaikan kasus yang menjerat Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani," ujar Koordinator Aksi Joko Pranata Situmeang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (09/08/2018).

Joko Pratama Situmeang dalam orasinya membeberkan fakta keterlibatan Bakhtiar Sibrani yang kini Bupati Tapanuli Tengah, sebagai pemberi suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M.Akil Mochtar pada sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2011 terungkap di pengadilan. 

Apalagi para saksi juga sudah disumpah dan mengakui adanya praktek suap tersebut. Oleh karenanya pihaknya menanyakan kenapa KPK belum juga menindaklanjuti bukti - bukti tersebut

"Kami minta pimpinan KPK kiranya mendengar permintaan dari masyarakat Tapteng sesuai norma dan kaidah hukum yang berlaku. Apalagi Bonaran, mantan Bupati Tapteng dan Akil Mochtar juga sudah dipidana terkait suap Pilkada Tapteng 2011 itu," ujarnya.

Selama ini, sambung Joko, KPK menggemborkan keberhasilan melakukan OTT kepada beberapa pejabat negara termasuk Bupati Pangonal Harahap dengan bukti yang relatif kecil yakni Rp.500 juta.

Akan tetapi tidak mampu menuntaskan kasus suap Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani yang mengaku dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor dibawah sumpah adalah pihak pemberi suap kepada Akil Mochtar sebesar Rp.1,8 Milyar.

"Jika dilihat dari jumlah barang buktinya jauh lebih besar uang suap yang diberikan oleh Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani yakni sebesar Rp.1,8 Milyar, dibandingkan dengan OTT yang hanya sebesar Rp.500 juta," jelasnya. 

Joko mengatakan, saat ini Bakhtiar Ahmad Sibarani sudah Bupati Tapanuli Tengah yang aktif, sehingga masyarakat sangat khawatir bahwa Bakhtiar Ahmad Sibarani akan mengulangi perbuatannya. 

Padahal KPK sudah memiliki lebih dari 2 (dua) alat bukti yang sah sehingga tidak lagi beralasan untuk tidak menuntaskan kasus ini dengan cara melakukan penahanan terhadap Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Aksi Tor-tor Somba-somba di KPK merupakan aksi yang ke- 7. Sebelumnya aksi pertama digelar pada 12 Juni 2015, aksi ke-2 pada 6 Agustus 2015, aksi ke-3 pada 16 April 2018, aksi ke-4 pads 26 April 2018, aksi ke-5 pads 9 Mei 2018 dan aksi yang ke -7 tanggal 16 Mei 2018. Warga Tapteng akan terus berdemo guna mengetuk nurani pimpinan KPK agar adil dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi .  

Dalam kesempatan itu, Joko menyerahkan data data dan tuntutan warga Tapteng kepada petugas KPK terkait Bhaktiar Ahmad Sibarani kasus suap mantan ketua MK Akil Mochtar pada sengketa Pilkada Tapteng. 

Persoalan kasus suap Pilkada Tapteng pada 2011 lalu berbuntut panjang, karena masih ada yang tersisa pelaku kasus suap mantan ketua MK Akil Mochtar masih menghirup udara segar. 

Dari amatan awak mediaapakabar.com, di lokasi unjuk damai di kantor KPK Jalan HR.Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan sejumlah warga yang melihat masing-masing berkomentar. Komentar para pengunjung mengatakan, bahwa untuk menuntaskan kasus suap keterkaitan Bhaktiar Ahmad Sibarani Bupati Tapanuli Tengah yang sekarang, Akil Muchtar dan Bonaran Situmeang bisa dibuat KPK sebagai saksi. (Am)
Share:
Komentar

Berita Terkini