KPK Boyong Ketua PN Medan Dan Seorang Panitera Ke Jakarta

Media Apakabar.com
Selasa, 28 Agustus 2018 - 23:31
kali dibaca
Marsudin Nainggolan, Ketua PN Medan (pakai topi) keluar dari Gedung Kejatisu dan dibawa ke Jakarta oleh KPK.foto: apakabar/agung
Mediaapakabar.com-Terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di kantor pengadilan Negeri tersebut, 4 Hakim dan 2 Panitera Pengadilan Negeri Medan diboyong petugas KPK ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara..

Dari pengamatan wartawan yang meliput di Kantor Kejatisu sekiranya pukul 17.51 WIB, Ketua Pengadilan Negeri Medan dan seorang panitera didampingi petugas KPK terlihat keluar dari Gedung Kejatisu, dengan cepat,meninggalkan markas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara..

Dari informasi yang didapat, Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan dan Panitera Elpandi dibawa petugas KPK ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut meninggalkan 3 Hakim dan 1 Panitera lainnya yang masih berada Kantor Kejatisu..

Tiga Hakim dan 1 Panitera yang masih berada di kantor Kejatisu antara lain, Wakil Ketua PN Medan Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Merauke, Hakim Merry Purba dan Panitera Oloan Sirait..  

Sebagaimana diberitakan sebelumya pada Selasa (28/08/2018) sekira pukul 10.00 pagi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT( di kantor Pengadilan Negeri Medan..

Dari OTT itu pihak KPK menjaring 8 orang yang diduga terkena dan telah melanggar UU Korupsi. Mereka terdiri dari 4 hakim dan panitera pengganti, (agung/joel)


Share:
Komentar

Berita Terkini