Kawasan Wisata Danau Lau Kawar 'Dibersihkan' Polres

Media Apakabar.com
Kamis, 30 Agustus 2018 - 10:08
kali dibaca
foto: apakabar/sbti
Mediaapakabar.com-Satres Narkoba Polres Tanah menggelar operasi penangkapan peredaran narkoba di kawasan wisata Danau Lau Kawar, Jalan Lau Kawar, Dusun Kutagugung, Kecamatan Namanteran pada Selasa (28/08/2018).

Kasubag Humas Polres Tanah Karo, Iptu Edy Budiman mengatakan, dalam operasi tersebut ditangkap dua tersangka pemilik ganja dan shabu. 

Masing-masing Aston Ginting (38) warga Desa Sukanalu, Kecamatan Namanteran dan Bantuan Surbakti (44) penduduk Dusun IV Diski, Kelurahan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
foti: apakabar/sbti
“ Tersangka Aston Ginting ditangkap, sekira pukul 15.00 WIB, dengan barang bukti daun, ranting, dan biji ganja seberat netto 0,70 gram, satu plastik kecil berwarna bening pembungkus ganja dari kantong celana kiri belakang yang dipakai tersangka,” ujar Iptu Edy Budiman.

Sementara barang bukti dari tersangka Bantuan Surbakti yang disita polisi, lima paket kecil shabu-shabu dengan berat 1 gram,  8 lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, uang tunai Rp250.000.

Dijelaskan Iptu Edy Budiman, operasi penangkapan dilancarkan personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo hasil pendalaman informasi di lapangan.

Personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo selanjutnya melakukan pengintaian dan penyidikan, berhasil menangkap kedua tersangka di kawasan penginapan wisma Mar Gas.

Ditegaskan Iptu Edy Budiman, kedua tersangka kini ditahan Mapolres Tanah Karo untuk pendalaman penyidikan.  (sbti)

Share:
Komentar

Berita Terkini