Kasus Pengusaha Kendarai Mercy Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Polisi Minta Jangan Ditarik ke SARA

Admin
Sabtu, 25 Agustus 2018 - 12:19
kali dibaca
Mobil mercy milik Iwan Adranacus. Foto; Ist
Mediaapakabar.com- Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Ahmad Lutfi meminta warga Solo tidak terpancing isu SARA terkait kasus pengusaha Iwan Adranacus yang menabrak pemotor hingga tewas.

"Masyarakat Solo agar tidak mudah terpancing isu-isu SARA yang berkembang di lingkungan masyarakat," kata Ahmad Lutfi di Solo, Jumat, 24 Agustus 2018.

Secara khusus ia meminta warga Solo mempercayakan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut kepada polisi dan tidak terpengaruh berita-berita yagn tersebar di media sosial.

"Kasus tersebut serahkan penyidikan dan penegakan hukum di tangan polisi dalam hal ini Polresta Surakarta," katanya menambahkan.

Terkait penanganan kasus ini, Kabareskrim Irjen Pol Arief Sulistyanto sampai turun langsung ke Polresta Surakarta untuk memberikan arahan kepada penyidik yang menangani kasusnya.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengakui jika kedatangan Kabareskrim untuk memberikan asistensi dan arahan supaya penyidikan yang telah dilakukan berjalan lebih baik.

Iwan Adranacus pengendara mercy yang menabrak pemotor hingga tewas di Solo. Foto: Ist
"Pak Kabareskrim memberikan arahan soal teknis penyelidikan kasus itu, dan tetap menjaga kondusifitas Kota Surakarta," ujar Ribut.

Diakui Ribut, saran dan masukan dari Kabareskrim telah diterima dan akan ditindaklanjuti.

"Hasil dari olah tempat kejadian perkara yang digelar oleh Dirlantas, Inafis Dirkrim, dan Labfor Polda Jateng masih diproses," tutur Ribut.

Kasus yang menjerat Iwan Adranus bermula ketika pengusaha cat yang mengendarai mobil Mercedes Benz itu dengan sengaja menabrak pesepeda motor Eko Prasetio (28) hingga tewas pada Rabu, 22 Agustus 2018 siang.

Peristiwa itu menjadi ramai di media sosial yang menjadi perhatian kepolisian untuk bertindak profesional dan transparan.

Kasus ini kini ditangani tim gabungan Polresta Surakarta dan Polda Jateng. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini