Kapolres Terciduk OTT Mabes Polri Akibat Ulah Anak Buah yang Pungli SIM

Admin
Selasa, 21 Agustus 2018 - 12:48
kali dibaca
Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan. Foto: jatim.polri.go.id
Mediaapakabar.com - Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri.

"Benar, Tim Saber Pungli Mabes Polri yang melakukan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin, 20 Agustus 2018.

Selain Kapolres, ikut diciduk juga seorang PNS dan 5 orang calo yang diduga terlibat pungli di Satpas SIM Polres Kediri.

Dalam OTT tersebut, tim saber pungli menyita uang pungli sebesar Rp 71,1 juta lengkap dengan catatan rekap uang pungli dan sejumlah berkas permohonan SIM seperti yang dilansir Kriminologi.id.

Frans mengatakan, OTT terhadap Kapolres Kediri bermula dari penangkapan 5 calo pengurusan SIM yang beroperasi di Polres Kediri yaitu Har (36) Bud (43), Dwi (30) Alex (40), dan Yud (34) pada Sabtu, 18 Agustus 2018.

Selain menangkap 5 calo,  tim Saber Pungli juga membekuk seorang PNS berinisial AN yang terlibat dalam pungli pengurusan SIM itu.

Menurut Frans, penangkapan 5 calo dan PNS itu setelah sebelumnya ada informasi dari warga yang mengeluhkan pungli dalam pengurusan SIM di Satpas SIM Polres Kediri.

Menurut warga, setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu per-orangnya tergantung jenis SIM pemohon.

Pungli itu dilakukan oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri melalui kepanjangan tangan para calo-calo tersebut.

Frans mengatakan, kasus pungli SIM yang melibatkan Kapolres Kediri itu untuk sementara ditangani oleh Mabes Polri.

"Saya sudah menghubungi Kabid Propam Polda Jatim kasus itu belum diserahkan ke kami, tapi masih ditangani Mabes Polri," tuturnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini