foto:apakabar/erni |
Informasi dihimpun, Kanit Reskrim bersama tim melakukan patroli ke Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek N, Labura.
Saat berada di depan Cafe Nangka ada beberapa pemuda sedang duduk-duduk. " Kemudian Kanit bersama tim langsung turun pada pukul 04.00 Wib," katanya pada, Rabu ( 08/08/2018).
Namun tiga orang langsung lari dan satu tetap di tempat. Petugas menggledah tersangka meski sempat membuang plastik besar berisikan beberapa plastik kosong dan di digeledah kembali ke kantong celananya bagian belakang ternyata di temukan 1(satu) bungkus plastik transparan yang berisi 2 buah kecil berisi narkotika , uang selebaran Lima Puluh ribu rupiah.
Kepada petugas, tersangka mengaku membeli dari temannya supir mobil. Petugas langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek diproses lebih lanjut . ( erni )