Dua Oknum Petugas Damkar dan Teman Wanitanya Diciduk Polisi Karena Sabu

Admin
Rabu, 15 Agustus 2018 - 10:30
kali dibaca
Ilustrasi
Mediaapakabar.com - Tim Phyton Polres Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat menangkap dua oknum petugas pemadam kebakaran dan teman wanitanya terkait Sabu. Tidak hanya itu, dua rekan pria lainnya juga ikut terciduk.

"Dua dari lima orang pelaku tersangka merupakan oknum petugas pemadam kebakaran yang sudah sejak lama menjadi target Tim Python Polres Mamuju," kata Kasat Res Narkoba Polres Mamuju, AKP Muhammad Sukri, di Mamuju seperti yang dilansir Kriminologi.id, Selasa, 14 Agustus 2018.

Ia mengatakan, kelima pelaku tersebut adalah I (24) warga jalan andi dai mamuju, AL (25) warga Jl. Husni Thamrin mamuju, M (22) warga Jalan Monginsidi Mamuju, AH (25) warga Jalan Soekarno Hatta Mamuju dan salah seorang perempuan (19) warga Jalan Soekarno Hatta Mamuju.

Sukri menjelaskan, penangkapan kelimanya setelah Tim Python Polres Kabupaten Mamuju melakukan penyelidikan beberapa hari.

Dalam penangkapan tersebut, ia mengungkapkan, Tim Python Polres Kabupaten Mamuju berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit Handphone dari berbagai merk dan satu sachet Narkotika jenis Shabu.

"Atas perbuatannya, kelima orang tersangka di ancam dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana Lebih dari lima tahun penjara," ujar Sukri.

Ia menyampaikan narkoba terus menghantui dan merusak generasi muda kita. Namun personel kepolisian tidak pernah mengenal kata lelah dan menyerah dalam meringkus dan tetap akan memberantas segala bentuk penyalahgunaan Narkoba. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini