Ditemukan Ladang Ganja 1,5 Ha di Wamena, TNI Tangkap Pemilik Berawal dari Paket Siap Edar

Admin
Sabtu, 04 Agustus 2018 - 09:07
kali dibaca
Penemuan ladang ganja di Aceh, Foto: RRI.co.id
Mediaapakabar.com - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan Yonif 756/Wimane Sili (WMS) menangkap AL (36) yang teridentifikasi pemilik ladang ganja seluas 1.500 meter di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. 

Petugas menemukan atribut bendera Bintang Kejora dari pelaku.

"Penangkapan dilakukan pada Kamis, 2 Agustus 2018, berawal dari razia yang dilakukan anggota Yonif 756 di Pos Kurulu dan menemukan AL membawa paket ganja siap edar seberat 95,20 gram," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi kepada Antara, di Jayapura, Jumat, (3/8/2018).

Aidi mengatakan selain menemukan paket ganja, pihaknya menemukan senjata tajam, atribut atau bendera Bintang Kejora sebanyak 11 lembar, dan 28 botol minuman keras cap tikus (CT) seperti yang dikutip dari Kriminologi.id.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AL kemudian terungkap AL juga memiliki ladang ganja seluas 1.500 meter persegi yang berlokasi di Kampung Pirambot, Distrik Wolo, Kabupaten Jayawijaya, yang berjarak kurang lebih 45 kilometer dari kota Wamena.

"AL memiliki 119 batang ganja siap tanam dan 39 batang ganja siap panen di ladang ganja," kata Kolonel Aidi.

Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan warga sehingga anggota melakukan razia hingga AL ditangkap beserta barang bukti. Kasusnya saat ini telah dilimpahkan ke Polres Jayawijaya di Wamena untuk diproses lebih lanjut. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini