Dipancing Polisi, Pengedar Sabu Diringkus

Media Apakabar.com
Senin, 27 Agustus 2018 - 22:10
kali dibaca
foto: apakabar/persada
Mediaapakabar.com-Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkoba berinisial DW (32) warga Jalan Sakti Lubis Gang Stasiun Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Kota, dari kawasan Pasar Senin Jalan Brigjen Katamso Gang Perbatasan Kelurahan Medan Maimun.    

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Senin (27/08/2018) menyebut, penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu ini berdasar laporan warga sekitar.  

“ Atas informasi tersebut anggota kita melakukan penyamaran dengan berpura-pura memesan sabu terhadap tersangka,” terang Raphael kepada wartawan.   

Saat hendak transaksi, tersangka yang sudah jadi target operasi tidak menaruh curiga dengan petugas yang menyamar jadi pembeli.  

“ Ketika tersangka menunjukkan 3 paket narkoba jenis sabu, petugas langsung mengamankannya ke Mapolrestabes untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.(persada)
Share:
Komentar

Berita Terkini