Di Rumah, Polisi Grebek Pengedar Sabu

Media Apakabar.com
Kamis, 16 Agustus 2018 - 09:59
kali dibaca
foto:apakabar/erni
Mediaapakabar.com--Seorang pria berinisial GAN ( 40 ) pengedar Narkotika jenis sabu diamankan petugas saat penggerebekan di sebuah rumah Dusun V, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu , sekira Pukul 14.00 Wib pada Sabtu (11/08/2018).

Saat penggerebekan yang dipimpin Aiptu Sistrianto bersama personel Unit Reskrim Bripka M.Yunus dan Brigpol Dody Suhendra, pelaku sedang tidur-tiduran.

Kemudian Setelah diinterogasi dan dilakukan penggeledahan, ditemukan di lemari plastik ruang tamu satu buah kotak rokok di dalamnya ditemukan satu plastik klip kecil transparan berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu yang diakui pelaku sebagai miliknya. 

Hal itu disampaika Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Bilmar Limbong pada Rabu (15/08/2018).

Dari rumah terduga, petugas mengamankan satu plastik klip kecil transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu, satu alat bong rakitan dari botol lasegar, satu mancis rakitan, satu kaca pirek, empat pipa plastik sebagai sekop, 

74 plastik klip kecil transparan kosong dan satu kotak bekas rokok gudang garam merah.
Selain itu, petugas juga menyisiri satu per satu perabotan di dalam rumah pelaku. Dari kamar pelaku, tim menemukan barang bukti berupa bong, pipet, kaca pirek, macis dan plastik klip kosong.


Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti dan membawa tersangka ke Polsek Panai Tengah guna dilakukan pemeriksaan ebih lanjut. ( erni ) 

Share:
Komentar

Berita Terkini