BNN Tangkap Ibrahim Hongkong Anggota DPRD Langkat, Terungkap Gembong Sabu 150 Kg

Admin
Selasa, 21 Agustus 2018 - 12:28
kali dibaca
Ibrahim Hongkong gembong sabu 150 kg yang merupakan anggota DPRD Langkat
Mediaapakabar.com - Badan Narkotika Nasional atau BNN menyita tiga karung berisi narkoba saat melakukan operasi di Pangkalan Susu, Sumatera Utara dan Aceh.

Dalam penyelidikan selanjutnya diketahui tiga karung berisi narkotika itu milik seorang oknum anggota DPRD Langkat bernama Ibrahim Hongkong.

"Anggota DPRD tersebut adalah Wakil Ketua Komisi dari salah satu partai politik. Ibrahim adalah pemilik barang bukti tersebut," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari seperti yang dilansir Kriminologi.id, Senin, 20 Agustus 2018.

Arman mengatakan, operasi di Pangkalan Susu dan Aceh itu adalah operasi gabungan yang dilakukan BNN, Bea dan Cukai, dan TNI AL. Operasi itu dilakukan bermula dari adanya informasi soal pengiriman narkotika di wilayah Pangkalan Susu.

Operasi yang dilakukan sejak Minggu hingga Senin itu berhasil mengamankan sejumlah pelaku yaitu Rinaldi, Ibrahim Jampok, Ibrahim Pusung Baru, A. Rahman, Joko, dan Amat.

Semua pelaku ditangkap ketika masih berada di atas kapal.

"Lokasi penangkapan kapal di perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan," kata Arman.

Ibrahim Hongkong saat ditangkap BNN
Kronologi penangkapan bermula pada Minggu, 19 Agustus 2018 sekitar pukul 14.30 WIB, saat tim gabungan melakukan penangkapan satu unit kapal kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka.

Dari dalam kapal kayu tersebut, tim gabungan menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti tiga karung goni berisi narkotika.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan dari para tersangka yang ditangkap di atas kapal itu, tim gabungan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Ibrahim Hongkong yang berada di Pelabuhan Pangkalan Susu.

"Kemudian penangkapan juga dilakukan terhadap Rinaldi yang merupakan pemilik kapal. Tim juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim Jampok merupakan kurir dan bagian gudang yang menyimpan narkotika," kata Arman menerangkan.

Arman menuturkan, dalam serangkaian operasi tiu, tim gabungan menyita barang bukti kapal kayu berwarna biru dan tiga karung goni diduga berisi narkotika.

Sedangkan barang bukti lain yaitu mobil, paspor dan STNK serta dan kartu anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Ibrahim.

"Selanjutnya akan dilakukan pengembangan oleh BNN Pusat bersama BNNP Sumut. Rencana konferensi akan dilaksanakan besok pagi pukul 11.00 WIB di Medan," kata Arman. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini