Bansos Rastra 10 Kg Disalurkan Gratis Pada KPM

Media Apakabar.com
Rabu, 15 Agustus 2018 - 15:26
kali dibaca
foto:apakabar/Rianto G
Mediaapakabar.com--Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) yang diberikan pemerintah untuk disalurkan setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa biaya adalah beras berkualitas medium 10 Kg.   

Bansos Rastra pada awal adalah bantuan Raskin, yang disalurkan kepada penerima manfaat sebesar 15 Kg per keluarga dengan biaya tebus Rp 1.600,-/kg kemudian bertransformasi menjadi Bansos Rastra dan berubah fungsi dari pola bantuan bersubsidi menjadi bantuan sosial.

Sistem penyaluran akhir-akhir ini banyak menuai polemik di Karo. Mulai biaya angkut dari kantor kecamatan ke desa hingga sampai ke tangan warga. Karna pihak Kepala Desa pada umumnya membiayai pendanaan untuk ongkos angkut juga upah bongkar muat beras. 

Terkait Bansos Rastra, baru baru ini Kades Tanjung Mbelang Juri Ginting diberitakan telah menyelewengkan Bansos Rastra tersebut. Awak mediaapakabar.com beserta tim mengkonfirmasi Kades Tanjung Mbelang Juri Ginting dikantornya, Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket pada Selasa,(15/08/2018).

Menurut Juri Ginting, berita yang berkembang tersebut tidak benar karena tidak berdasarkan fakta. Penyaluran Bansos Rastra sudah sesuai hasil musyawarah masyarakat desa dan BPD.  

" Apalagi tentang tuduhan yang mengatakan bahwa saya telah menjual Bansos Rastra ke desa lain itu sama sekali tidak benar. Sebutir beras pun tak ada saya jual ke tempat lain," bantahnya. 

Ia menambahkan untuk memastikan kebenaran, dia siap mengumpulkan warga,perangkat desa dan BPD. " Silahkan tanya langsung ke mereka bagaimana tahapan yang kami buat dalam proses pendistribusian Rastra tersebut hingga sampai ke tangan warga," ucapnya.   

Hal sama juga disampaikan pengurus BPD,  Bayak Sembiring Milala (65). Pihaknya mengakui bahwa proses penyaluran Rastra sudah sesuai dengan mekanisme dan sudah didasari dengan hasil musyawarah desa bersama masyarakat desa.  

" Sama sekali tidak benar kalau Bansos Rastra tersebut ada diperjual belikan pemerintahan desa ke pihak lain. Kalau memang ada nantinya saya siap bersaksi bila perlu saya juga siap diproses hukum kalau memang isu itu benar adanya. Semua hanya berita hoax dan tak bertanggung jawab,” tukasnya.  (Rianto G)
Share:
Komentar

Berita Terkini