Bandar Sabu Asal Riau Suap Polisi Rp 1 Milar Supaya Gak Ditangkap, Ini Kata Dir Narkoba Polda Sumbar

Admin
Rabu, 08 Agustus 2018 - 09:46
kali dibaca
Ilustrasi
Mediaapakabar.com - Seorang bandar narkoba berinisial RS coba menyuap petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Rp 1 miliar saat ditangkap pada Minggu, (5/8/2018).

Pria berusia 51 tahun itu diduga seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu.

"Petugas sempat ditawari uang sebesar Rp 1 miliar dari seorang terduga bandar narkoba yang kami tangkap di Pekanbaru, Riau, berinisial RS. Sogokan itu agar pelaku tidak ditangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS di Padang, Selasa, (7/8/2018).

Namun, lanjutnya, upaya sogokan itu tidak digubris petugas.

RS kemudian digelandang ke kantor polisi bersama rekannya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pekanbaru, Riau, berinisial RI (41).

Dari tangan kedua pelaku itu diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,050 kilogram yang mencapai miliaran rupiah.

Melansir Kriminologi.id, kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi adanya pengiriman sabu-sabu dari Pekanbaru menuju Padang pada Jumat, 3 Agustus 2018.

Dari informasi itu polisi melakukan pengintaian, dan berhasil meringkus tersangka S (51) di Jalan Profesor Dr Hamka Padang, pada Sabtu, 4 Agustus 2018. Tepatnya di depan sebuah pusat perbelanjaan tersebut dengan barang bukti sabu-sabu seberat dua ons.

Setelah menangkap S, polisi mendapatkan keterangan kalau barang haram itu diperoleh dari tersangka RS (50).

Petugas langsung melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap RS dan rekannya RI, di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada Minggu, 5 Agustus 2018.

Kedua tersangka dijerat dengan pidana karena melanggar Pasal 114 ayat (2), 112 (2), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini