Altudo Zebua Dibunuh dengan Keji oleh Istrinya Sendiri, Dihabisi Saat Sedang Tidur Lelap

Admin
Kamis, 23 Agustus 2018 - 08:51
kali dibaca
Ilustrasi
Mediaapakabar.com - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo, berhasil meringkus Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menghabisi suaminya.

IRT tersebut berinisial SD,36. Pelaku ditangkap dalam pelariannya seusai menghabisi nyawa sang suami, Herman alias Altudo Zebua,36. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendi Septiadi, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan bus ke arah Sumatera Utara. Ia melarikan diri bersama tiga orang anaknya.

“Pelaku diamankan di salah satu rumah makan di Dharmasyara. Pelaku diamankan sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (19/08),” ucap AKP Hendi seperti dikutip Jambi Ekspres, Kamis (23/8).

Bersama dengan pelaku, juga diamankan barang bukti berupa sepotong kayu, korek api, bantal, kain panjang, satu buah sapu dan pakaian tersangka yang sudah dibakar.

“Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP atau 340 KUHP atau Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004,” jelas AKP Hendi.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bungo, motif pembunuhan karena pelaku sering dianiaya oleh korban. Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelaku timbul rasa benci dan dendam mendalam.

Korban dihabisi sang istri menggunakan sepotong kayu. Pelaku memukulkan kayu pada bagian wajah sebanyak empat kali, disaat korban sedang tertidur lelap. Korban dihabisi di hadapan tiga anak mereka.

Setelah memukul wajah korban, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membakar. Selain kayu juga ikut dibakar pakaian pelaku yang terkena percikan darah.

“Setelah membakar barang bukti, pelaku kembali ke dalam rumah untuk memastikan korban meninggal dunia dengan menggunakan sapu ijuk,” tutup AKP Hendi. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini