Adira Finance Persulit Nasabah, Gak Mau Uang Tapi Ingin Tarek Mobil

Media Apakabar.com
Kamis, 16 Agustus 2018 - 22:42
kali dibaca
foto:apakabar/Int
Mediaapakabar.com--Pihak Adira Finance sebutah perusahaan bergerak dibidang keuangan atau perkreditan barang kebutuhan rumah tangga masyarakat disinyalir mempersulit para nasabah.

Buktinya, salah seorang nasabah yang hendak membayar kreditnya tidak diterima petugas perusahaan tersebut dengan alasan sudah jatuh tempo lebih dari dua bulan. 

" Gak bisa pak, bapak harus bayar tiga bulan sekaligus karena ini sudah jalan angsuran ke empat," tolak Roni selaku Kreditur pada Zulkifli Harahap seorang Debitur (nasabah) yang hendak membayar kredit mobil, di kantor Adira Finance, Jalan Gagak Hitam (Ringroad) Medan, Senin (06/08/2018) lalu. 

Sebelumnya, kata Harahap, para debt collector yang identik dengan 'tukang tarek' kerap menteror keluarganya. Baik mendatangi rumah maupun melalui telepon. 

" Mereka (debt collector) itu datang ke rumah saya, kalo saya gak di rumah, anak ato isteri setelah ditemui lalu di foto mereka. Ditanya anak dan isteri untuk apa foto itu, para debt collector itu menjawab biar ada laporan ke kantor, bahwa telah bertemu dengan orangnya," paparnya. 

Makanya, lanjut Harahap, dirinya datang ke kantor Adira Finance dengan niat membayar angsuran untuk dua bulan yang tertunggak. 

" Tapi apa daya, ketika mau dibayar, mereka (petugas kredit) menolak dan tidak menerima uang saya. Padahal saya punya niat baik untuk membayar, namun mereka kiranya tidak berharap demikian," keluhnya. 

Lebih jauh ia memaparkan, ketika berhadapan dengan Roni, petugas kreditur tersebut, dirinya sempat memohon agar diberi kelonggaran. Tapi petugas itu tak menggubris, seolah menyengir. 

" Saya sudah bantu, tapi kita buat pernyataan kalo pada tanggal 15 bulan ini tidak dibayar 3 bulan mobil kami tarik," katanya meniru ucapan Roni. 

Selanjutnya, mendengar itu, ia pun beranjak dari ruang petugas tersebut dan tidak ingin membuat pernyataan. 

Serasa tak putus asa, Harahap mencoba menghubungi Harri Lim Branch Manager Adira Finance via HP pada Rabu (15/08/2018). Dari pembicaraan, Harri Lim menganjurkan untuk menjalin komunikasi dengan pimpinan Leasing. 

" Semua itu hanya komunikasi saja bang, kalo bisa baik-baik, untuk apa bertengkar," ujar Harri Lim. 

Meski demikian, Harri mengaku, bila para nasabah yang menjadi debitur di Adira Finance menunggak sebulan, maka akan diserahkan kepada pihak ketiga. 

" Itu sudah aturan perusahaan bang, kalo ada yang menunggak walau sebulan, sudah diserahkan pada pihak ketiga," sebut Harri Lim. 

Dari pembicaraan tersebut, Harri Lim juga mengatakan, untuk surat penarikan yang dimiliki oleh pihaknya sudah setara dengan surat pengadilan. 

" Surat tarek ato kita selalu mengatakan eksekusi untuk penarikan barang yang dilakukan. Surat yang kita gunakan itu sudah sama dengan pengadilan," tukas Harri Lim. 

Lebih jauh disebutkan Harahap, dia dan keluarga ada mengkredit mobil di Adira Finance dengan angsuran perbulannya sebesar Rp 4 juta 300 ribu. Angsuran mereka telah berjalan lebih kurang enam bulan sejak pengambilan mobil pada Oktober 2017. (joel/red)






Share:
Komentar

Berita Terkini