TWK Indonesia Jadi Korban Pelecehan Seksual di Hongkong, Diam-diam Rekam Perlakuan Majikan

Admin
Kamis, 26 Juli 2018 - 11:12
kali dibaca
TKW Hongkong alami perlakuan tak senonoh oleh majikan. Foto: Suara BMI
Mediaapakabar.com - Tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia kembali jadi korban pelecehan seksual di luar negeri. Kali ini, TKW asal Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Ariyanti Wulandari (23) diperlakukan tak senonoh oleh orang tua majikannya yang sudah lanjut usia (lansia).

Setelah berulang kali dilecehkan, Ariyanti akhirnya merekam perlakuan kakek cabul itu secara diam-diam. Aryanti menyimpan ponsel di dapur dan mengaktifkan fitur video, Selasa (24/7/2018) waktu setempat.

Dalam video tersebut, terlihat seorang kakek melangkah sempoyongan mendekati Aryanti. Ia menjulurkan kedua tangannya ke dada Aryanti. Kakek itu meremas-remas payudara wanita muda tersebut.

Setelah puas grepe-grepe payudara Aryanti, lansia itu pun pergi. Video itu kemudian dikirimkan Aryanti kepada sepupunya seperti yang dikutip Pojoksatu.id.

Selanjutnya, video tersebut di media sosial Facebook. Video yang membuat warganet geram ini juga dibagikan ke grup Suara BMI.

“Tolong dibantu soudara kita yg di hkong, Mb Ariyanti Wulandari ini, dia takut lapor, pintu sllu di kunci. Tolong d bantu,” tulis akun Bundane Dimaz E Rizky‎ yang mengirimkan video itu ke akun Suara BMI.



Kabarnya, Ariyanti sudah bekerja selama 8 bulan di Hong Kong. Berdasarkan kontrak kerja yang ditandatangani, Aryanti seharusnya bertugas menjaga dua anak majikannya.

Selain mendapatkan pelecehan seksual, Aryanti juga diperkerjakan tidak sesuai kontrak. Bahkan ia juga tidak mendapatkan akomodasi yang layak. Aryanti hanya diberi makan sebungkus mie instan pada pukul 14.00 dan sepiring nasi pada malam hari.

Aryanti juga harus bekerja sampai larut malam. Ia baru bisa istirahat pada pukul 01.00 dini hari dan bangun kembali pada pukul 05.00 untuk mulai bekerja.

Kondisi yang dialami Aryanti sudah diketahui oleh agen TKI yang memberangkatkan Aryanti ke Hong Kong. Aryanti pun disuruh kabur dari rumah majikannya.

Gaji Aryanti pun harus dipotong selama 6 bulan lantaran kabur dari rumah majikan. Kini, ia sudah berada di boarding house agen TKI yang berada di daerah Taipo. Ia berharap mendapatkan keadilan dan segera dipulangkan ke Indonesia.

“Tadi majikan sudah datang ke Agen, tapi saya tidak tahu apa yang mereka bicarakan. Saya tidak paham bahasanya. Yang saya inginkan saat ini adalah saya mendapatkan keadilan dan bisa segera pulang ke Indonesia, saya trauma,” kata Aryanti Wulandari kepada Suara. (AS)


Share:
Komentar

Berita Terkini