Truk Dua Sumbu 'Kebal Hukum'

Media Apakabar.com
Senin, 09 Juli 2018 - 13:27
kali dibaca
Truk dua sumbu melinta depan Polsek pancurbatu, Sabtu (07/07/2018). foto:apakabar/Persada
Mediaapakabar.com--Masih tetap beroperasinya truk dua sumbu yang melintas di Jalan Medan-Brastagi meski telah dikeluarkan Perda operasional, diduga memiliki kekebalan hukum.

Buktinya, pada Sabtu (07/07/2018) sejumlah truk dua sumbu bebas melintas di jalan tersebut.

Padahal jalan yang dilewati truk dua sumbu persis depan Polsek Pancurbatu namun seperti tidak menjadi perhatian dari pihak Lalin Polsek.

Truk semen dua sumbu santai melintas depan Polsek Pancurbatu, Sabtu (07/07/2018). foto: apakabar/Persada
Sebelumnya Kanit Lantas Pancur Batu telah mengatakan kepada wartawan pada Jumat (6/7/2018) bahwa pihaknya akan melakukan upaya rajia truk di atas dua sumbu yang melintas di wilayah hukum Pancurbatu, rajia dilakukan tepat di depan polsek pancur batu.


Amatan wartawan pada Sabtu siang (07/07/2018) sekira pukul 13.00 Wib. tidak ada petugas lalu lintas yang melakukan razia di depan Polsek. Oknum petugas lalu lintas yang berada di ruang piket juga mengatakan demikian. 

"Tidak ada dilakukan razia di depan Polsek," kata seorang petugas pada wartawan. 

Kanit Lantas Pancur batu Ipda Sehat Sinulingga, ketika dikonfirmasi terkait tidak dilakukan razia di depan Polsek mengatakan sedang sakit, 

Diduga karena Kanit Lantas Ipda Sehat Sinulingga sedang sakit sehingga mengakibatkan tidak dilakukan razia truk di atas dua sumbu oleh pihak lalu lintas pancur batu. (Persada)
Share:
Komentar

Berita Terkini