Truk Dua sumbu Bebas Melintas di Hari Libur

Media Apakabar.com
Minggu, 01 Juli 2018 - 17:59
kali dibaca
Truck dua sumbu melintas di jalan pancur batu
Mediaapakabar.com--Sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatra Utara (Pergubsu) Surat Keputusan No 551/5016/K/tahun 2008 tertanggal 30 desember 2008 dilarang melintas truk di atas dua sumbu pada hari sabtu atau hari libur kantor sebelum pukul 20.00 wib 

Peraturan ini sudah lama berlangsung di seluruh daerah sumatra utara dan hal ini akan ditangani oleh penegak hukum oleh satuan polisi lalu lintas (sat lantas) di masing-masing wilayah hukumnya, agar peraturan yang telah di buat gubsu tersebut dapat di patuhi oleh pengguna lalu lintas khususnya supir truk di atas dua sumbu.

Namun tidak seindah yang di harapkan begitu saja, peraturan gubernur sumatra utara dapat di patuhi oleh masyarakat pengguna lalu lintas khususnya supir truk diatas dua sumbu.

Seperti hal yang terjadi di pancur batu, sabtu (30/6/2018) sekira pukul 14.00 wib, justru truk diatas dua sumbu marak melintas di seputaran jalan jamin ginting pancur batu dan sempat membuat wartawan harian mencegat truk diatas dua sumbu tersebut untuk meminta kejelasan sebab beroperasinya truk di atas dua sumbu tersebut.

Salah satu supir truk diatas sumbu dua mengaku bernama fahri dengan truk yang dikemudikan bermerek Fuso berwarna kuning BK 8970 DD mengatakan bahwa dirinya berani melintas pada hari sabtu karna di perintah oleh PT Galatta Lestarindo. " kami apalah bang, hanya menjalankan perintah dari PT Galatta Lestarindo nya bang bahkan bukan kami aja yang melintas pada hari ini bang, banyak melintas dari PT Galatta Lestarindo bang" sahut supir truk diatas dua sumbu bernama fahri.

Rata-rata dari truk di atas dua sumbu yang beroperasi di seputaran jalan jamin ginting pancur batu keluar dari PT Galatta Lestarindo yang di kenal masyarakat pancur batu sebagai perusahaan raksasa yang bergerak di bidang pengolahan pupuk dolomit.

Truk di atas dua sumbu yang di foto keluar dari PT Galatta Lestarindo beserta nomor BK dari masing-masing truk di atas dua sumbu tersebut dan sudah di serahkan kepada satlantas pancur batu, dan diharapkan polsek pancur batu melalui satlantas sekiranya melakukan penyelidikan terhadap PT Galatta Lestarindo untuk menangkap atau menahan bebrapa truk yang telah melanggar hukum tersebut.

Kanit Lantas Polsek Pancur Batu Ipda Sehat Sinulingga ketika di jumpai wartawan di halaman polsek pancur batu mengatakan bahwa Ipda Sehat Sinulingga akan melakukan penindakan terhadap truk di atas sumbu dua melintas pada hari sabtu, dan Ipda Sehat Sinulingga akan menangkap supir truk dari PT Galatta Lestarindo maupun truk lainya yang di atas dua sumbu."truk diatas dua sumbu tidak boleh melintas pada hari sabtu atau libur kantor, kalau itu terjadi akan kita tindak" ujar Kanit lantas Ipda sehat. (persada)
Share:
Komentar

Berita Terkini