Tim Saber Pungli Poldasu OTT di Dinkes Labusel, 7 ASN Diciduk Terkait BOK Anggaran 2018

Admin
Selasa, 10 Juli 2018 - 14:32
kali dibaca
Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Labusel. Foto: ist
Mediaapakabar.com - Tim Saber Pungli Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Labusel, Senin (9/7/2018) sore

Pada operasi itu, petugas mengamankan tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari dalam salah satu ruangan yang berada di kantor Dinas Kesehatan yang terletak di komplek perkantoran pemerintah, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang.

Diduga OTT tersebut terkait pungutan liar (Pungli) yang dilakukan terhadap dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2018.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, tujuh orang petugas kepolisian itu tiba di Kantor Dinas Kesehatan sekira pukul 15:30 WIB. Petugas kemudian masuk ke salah satu ruangan yang diduga ruangan bendahara.

Tidak berselang lama, petugas kemudian menggiring tujuh ASN ke Mapolsekta Kotapinang, lima diantaranya merupakan Kepala Puskesmas.

Selain mengamankan ASN, polisi juga mengambil sejumlah berkas dan memasang garis polisi di pintu ruangan tersebut.

Kapolsekta Kotapinang, Kompol SM Sitanggang membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kesehatan Labuhanbatu Selatan.

"Tadi siang ada penangkapan di Dinas Kesehatan, tapi dibawa langsung ke Polres Labuhanbatu," ucapnya saat dihubungi medanbisnisdaily.com, Senin (9/7/2018).

Sayangnya, saat ditanya siapakah yang ditangkap? Ia menjawab tidak mengetahui pasti. "Yang turun dari Polres dan langsung dibawa ke Polres," ujarnya.

Adapun Kapus yang diamankan:

1. Puskesmas Tanjung Medan, ES

2. Puskesmas Langgapayung, Iyus

3. Puskesmas Aek Goti, Safrida Tanjung

4. Puskesmas Mampang, dr Juli

5. Puskesmas Ulumahuam, terkait dugaan Dana BOK dipotong 20 persen

6. ASN Dinas Kesehatan Labusel dua orang.
Share:
Komentar

Berita Terkini