Tim Pegasus Polsek Sunggal Ringkus Pengguna Narkoba

Media Apakabar.com
Rabu, 11 Juli 2018 - 22:35
kali dibaca
Dua tersangka diamankan polsek sunggal,foto;apakabar/persada
Mediaapakabar.com--Petugas unit reskrim polsek sunggal mengamankan 2 tersangka pengedar dan pengguna narkoba di Jalan Setia Budi Gg Anyelir Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang. Rabu (11/7) sore.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan  mengatakan penangkapan kedua tersangka berinisial H (36) P (22) lewat informasi masyarakat.

“Usai mendapat laporan, tim Pegasus langsung turun ke lokasi dan saat dilakukan penggeledahan tak ada ditemukan barang bukti,” katanya.

Selanjutnya saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket ganja dan satu alat hisap sabu (bong). atas temuan itu, kedua tersangka kemudian diboyong ke Polsek Sunggal.

“Dari pemeriksaan, tersangka A mengakui menjual sabu dan keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Subs 111 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara,” tandasnya.(persada)
Share:
Komentar

Berita Terkini