Kapolrestabes Medan Dadang hartanto didampingi Kasat Narkoba Raphael saat paparkan barang bukti. foto: apakabar/Persada |
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 2 Kg.
Informasi diperoleh, seorang tersangka yang tewas itu berinisial A (27) melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Usai dilumpuhkan, kemudian memboyong tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Polda Sumut untuk menjalani perobatan, namun nyawanya tidak tertolong.
Sedangkan dua lainnya berinisial S (27) dan A (24) ditangkap tanpa perlawanan.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu asal Malaysia yang masuk ke Medan.
Petugas melakukan penyelidikan kemudian mengamankan 3 pengedar di Jalan Rakyat. Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan mendapati barang bukti sebanyak 2 Kg sabu disimpan di Jalan Setia Budi Medan.
Saat melakukan penangkapan, seorang tersangka berinisial A mencoba melawan, namun dilumpuhkan polisi dengan cara menembaknya.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandi Cahya Priambodo membenarkan mengenai penangkapan.
“Nanti akan kita gelar konferensi pers,” tandasnya. (Persada)