Tertangkap Basah Cabuli Bocah Tetangga, Monang Ditangkap Petugas Polres Serdangbedagai

Admin
Jumat, 27 Juli 2018 - 10:25
kali dibaca
Pelaku dibawa ke Polres Sergai
Mediaapakabar.com - Kelakuan D alias Monang (40) warga Dusun VII Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, sangat bejat.

Berdalih tak sanggup menahan syahwat kelelakiannya, dia tega mencabuli LCS, bocah berusia tiga tahun yang masih anak tetangganya.

Mahkota bocah yang masih tak tahu apa-apa ini dirusak pelaku. Korban yang mengeluh sakit di bagian kemaluan, langsung mengadukan ke orang tuanya.

Spontan, orang tua korban berinisial RS yang tak lain tetangga pelaku, merasa curiga.

Setelah bertanya pada anaknya, dengan polos korban mengatakan bahwa pelaku telah memasukkan jari ke kemaluannya.

Seketika, RS meradang dan memeriksa kemaluan anaknya itu. Benar saja, kemaluan anaknya memerah.

Dengan emosi RS membuat laporan ke Polres Serdangbedagai dengan nomor LP/137/V/2018/SU/Res Sergai.

Melansir Pojoksumut.com, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Alexander Piliang mengatakan pelaku terbukti melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Modusnya pelaku memasukkan jarinya ke kemaluan korban. Korban merasa kesakitan dan lapor ke kita. Pelaku kita tangkap dari kediamaannya kemarin dan kini masih ditahan,” ujar Alexander. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini