Soleman Siregar (48), Kepala Desa (Kades) Sigara Kecamatan Dolok. Foto: Ist |
Pembunuh Supiati (37), Kepala Koperasi AI Desa Gunung Tua Tonga, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta ini berhasil diringkus aparat kepolisian.
Hampir sebulan buron dari polisi, kades tersebut akhirnya ditangkap petugas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Polda Sumut dari tempat persembunyiannya di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Setelah hampir sebulan dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya ditangkap pihak Polres Tapsel di Jalan Lama Dukelleng Buntu 04, Makasar, Selasa (3/7/2018) kemarin sekira pukul 17.00 WITA,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (5/7/2018) sore.
Melansir Pojoksumut.com, Tatan menuturkan, pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap korban pada 9 Mei 2018 lalu. Aksi pelaku dilakukan di rumah korban Desa Gunung Tua Tonga yang diketahui sekira pukul 16.30 WIB.
Namun sayangnya, belum bisa dijelaskan secara detail karena tersangkan masih berada di Makasar.
“Tersangka masih berada di Makasar yang diamankan ke Posko Jatanras Polda Sulsel. Kemudian, dititipkan ke Polrestabes Makasar menunggu keberangkatan ke Polres Tapsel,” sebut Tatan.
Ia menambahkan, saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana. (AS)