tersangka narkoba diamankan polrestabes,foto:apakabar/persada |
Tersangka yang diamankan berinisial YI (23),dari tangannya polisi mengamankan barang bukti 5 paket sabu lengkap dengan timbangan elektrik.
Kasat narkoba polrestabes medan AKBP Raphae Sandy Cahya Priambodo kepada wartawan, mengatakan penangkapan tersangka bermula dari informasi yang menyebutkan rumah di Jalan Sempurna 7 kerap dijadikan lokasi penjualan sekaligus pemakaian narkoba jenis sabu.
Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya kemudian menindak lanjutinya dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
“Saat dilakukan penggeledahan di ruang tamunya didapati barang haram itu di dalam dompetnya, sedangkan di meja ruang tamunya ditemukan timbangan elektrik,”ungkapnya.
Atas penemuan barang bukti itu tersangka diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut,“Kasus ini masih kita kembangkan,” tandasnya.(persada)