Sampul Buku Saku Renungan,foto:apakabar/ril |
Kepada wartawan, Direktur
Eksekutif PKPA, Keumala Dewi, mengatakan buku tersebut disusun sejak tahun 2015
dan baru rampung pada 2018. Menurut
Keumala, baik PKPA maupun dari pihak BNKP memerlukan waktu penyusunan buku
tersebut sehingga sesuai dengan konteks hak-hak anak dan perlindungan anak
maupun konteks agama Kristen Protestan di Pulau Nias.
“Team penyusun buku dari PKPA
konsennya pada aspek hak-hak anak dan perlindungan anak, sementara team
penyusun dari Banua
Niha Keriso Protestan Nias dari aspek agama Kristen
Protestan di Nias. Dalam penyatuan kedua aspek inilah kami memerlukan waktu
untuk menyusunnya” jelas Keumala Dewi, Jumat, 20/07/2018.
Lebih lanjut, Keumala Dewi,
memaparkan inisiasi penyusunan buku tersebut didasarkan bahwa merujuk situasi
perlindungan anak sekarang, sangat diperlukan upaya-upaya berbagai pihak untuk
secara bersama-sama membangun kesadaran untuk meningkatkan pemenuhan hak anak
dan perlindungan anak di Pulau Nias.
“Pengalaman PKPA bekerja lebih
dari 15 tahun di Pulau Nias menemukan bahwa kesadaran masyarakat untuk mencegah
eksploitasi anak dari aspek ekonomi, khususnya pekerja anak, tidak cukup hanya
dengan memberikan layanan bantuan hukum, pelatihan keterampilan maupun penguatan
ekonomi bagi keluarga pekerja anak”, papar Keumala Dewi.
“Masyarakat Nias mayoritas
beragama Kristen dan posisi pengutua agama sangat dihormati dan memiliki nilai
yang cukup tinggi di masyarakat. Setiap hari Minggu, setidaknya ada 250 jemaat
menghadiri kebaktian di gereja-gereja di Kepulauan Nias, sehingga dengan
memberikan panduan ini kepada para pendeta dan guru jemaat, diharapkan pesan peningkatan
perlindungan anak terus meningkat dalam kehidupan bermasyarakat di Nias” tambah
Keumala Dewi.
Sementara Ephorus Gereja
Banua Niha Keriso Protestan (BNKP),
Pdt. Tuhoni Telaumbanua, Ph.D, mengatakan bahwa anak
merupakan Imago Dei (gambar Allah) yang merupakan harta pusaka Allah yang dipercayakan
pada manusia. Sehingga Allah memanggil dan mewajibkan setiap keluarga untuk
merawat dan menghidupi cinta kasih
dalam keluarga.
“Keluarga
merupakan sekolah cinta-kasih bagi anak. Keluarga adalah benteng bagi anak di
tengah gemuruh dan keganasan dunia ini. Rumah adalah istana yang menyediakan
damai sejahtera yang menampakkan suasana surga dan bukan neraka. Ayah dan ibu
menjadi sahabat, guru, idola, kebanggaan dari
anak-anak. Oleh karenanya
rancangan Allah bagi
setiap keluarga adalah rancangan damai sejahtera” jelas Pdt.
Tuhoni Telaumbanua, mengenai pandanganannya dari
aspek agama.
Menurut Pdt.
Tuhoni Telaumbanua, buku saku tersebut sangat bermanfaat bagi setiap
umat dan setiap keluarga dalam mendampingi, membimbing,
mendidik dan mengasuh anak berdasarkan
iman Kristen.
“Kami menghimbau seluruh umat percaya untuk tekun membaca, merenungkan, menghayati dan melaksanakannya dalam hidup
sehari-hari, karena Tuhan Yesus berkata biarkan anak-anak itu datang
kepada-Ku, jangan menghalang-halangi
mereka,
sebab orang-orang yang seperti
itulah yang empunya Kerajaan Allah” imbuh Ephorus
yang juga sekaligus editor buku saku tersebut.
Manajer PKPA Kantor Cabang Nias, Chairidani
Purnamawati, di ruang kerjanya di Gunungsitoli mengatakan, buku tersebut mereka terbitkan khusus
kepada para rohaniwan agama
Kristen sebagai materi pendukung khotbah di gereja-gereja.
“Namun secara umum buku ini dapat digunakan
tokoh-tokoh masyarakat, pejabat pemerintahan mulai dari tingkat desa, kecamatan
sampai tingkat kabupaten/kota di Pulau Nias sebagai sumber informasi dalam pendidikan
keluarga dan masyarakat tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
“Adanya
buku perlindungan anak ini, maka peran para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat
serta semua pihak dalam mengimplementasikan perlindungan anak di tingkat
komunitas semakin meningkat dan masif” harap Chiridani
Purnamawati.
Mengenai tindak lanjut setelah penerbitan buku
tersebut, menurut Chairidani, pada 30-31 Juli 2018 mendatang PKPA akan
melakukan Training od Trainer (TOT) tentang cara pemanfaatan buku saku dimaksud
kepada para pendeta, tokoh agama, guru jemaat, utamanya di daerah dampingan
PKPA Nias yakni Nias Utara dan Kota Gunungsitoli.
“Melalui ToT
tersebut diharapkan pemahaman para pemangku kepentingan
terkait tentang perlindungan anak secara agama Kristen Protestan dapat
meningkat” ujarnya, seraya menambahkan bahwa selain ToT kepada
para pendeta dan tokoh agama, PKPA Nias juga akan melakukan ToT serupa kepada
para mitra penggiat perlindungan anak di Pusat Pengembangan Anak (PPA)
BNKP Hosiana pada Agustus mendatang, dengan trainer kedua TOT adalah pimpinan sinode BNKP sendiri.
Bagi masyarakat maupun pihak-pihak yang tertarik memperoleh buku tersebut,
dapat mengajukan permintaan secara tertulis kepada PKPA Indonesia, di Jalan Abdul Hakim No. 5-A Pasar I Setia Budi, Medan,
atau mengunjungi website PKPA di www.pkpaindonesia.org.(***)