Pengacara Hajar 17 Pria Pelaku Pemerkosaan Gadis 12 Tahun Tuna Rungu

Admin
Rabu, 18 Juli 2018 - 12:19
kali dibaca
Protes pemerkosaan di India. VOA Indonesia
Mediaapakabar.com Sebanyak 17 pria ditangkap polisi Chennai, India, karena diduga melakukan kejahatan seksual terhadap gadis berusia 12 tahun yang menderita gangguan pendengaran atau tuna rungu.

Beberapa pria yang ditangkap bekerja sebagai penjaga keamanan, operator lift, hingga tukang ledeng yang bekerja di blok apartemen tempat gadis itu tinggal.

Diberitakan Times of India, Selasa (17/7), gadis itu telah diperkosa oleh setidaknya 22 pria selama lebih dari tujuh bulan.

Korban yang duduk di kelas 7 itu dibius oleh narkoba yang dicampur dengan minuman. Setelah tak sadarkan diri, gadis itu diperkosa dan pelaku turut merekam aksinya. 


17 pria itu kemudian dibawa ke gedung pengadilan khusus untuk penegakan hukum bagi perempuan (mahila), untuk menyelesaikan prosedur penahanan mereka.

Melansir Kumparan.com, Saat berjalan menuju ruang pemeriksaan, setidaknya ada 50 pengacara mencoba menghajar para pelaku yang emosi gara-gara kelakuan pemuda tersebut. 


Usai perkelahian itu, polisi membawa 8 pelaku ke pengadilan keluarga yang terletak di lantai dasar. Sedangkan 9 lainnya dibawa ke pengadilan mahila. Pemimpin Asosiasi Advokat Pengadilan Tinggi Madras (MHAA) Mohanakrishnan menyatakan tak akan mewakili seluruh terdakwa atas kasus tersebut.
"Jika bantuan hukum disediakan, kita akan melawan itu," kata Mobahankrishnan kepada media setempat.
Dilansir Reuters, menurut data tahun 2016 setidaknya ada lebih dari 100 kasus wanita diperkosa tiap harinya di India. Angka tersebut melalui pencatatan oleh biro catatan kejahatan nasional. Enam dari korban masih berusia dibawah usia 12 tahun.
Share:
Komentar

Berita Terkini