Pelayanan Rutan Pancurbatu Buruk, Kakanwil Priyadi: Siap-siap Nonjob Lah

Admin
Rabu, 25 Juli 2018 - 11:00
kali dibaca
Pemeriksaan tahanan. Foto: Istimewa
Mediaapakabar.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut Priyadi kecewa melihat pelayanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pancurbatu, kabupaten Deliserdang.
Menurutnya, layanan di rutan tersebut sangat buruk. Bahkan, ia sempat berbicara dengan nada tinggi kepada petugas rutan.
"Saya tadi ke Pancurbatu, tidak bagus pelayanannya. Dari segi kebersihan dan penyajian makanan kurang sehat. Ruang poliklinik kurang baik, sehingga saya minta pada 10 Agustus sudah ada perbaikan. Jadi, saya targetkan perbaikannya," ujarnya di Medan, Selasa (24/7) malam.
Ia menceritakan, berkisar empat jam berkeliling di Rutan Pancurbatu untuk menilik berbagai fasilitas, dan melakukan pengecekan prosedur di rutan.
Adapun jumlah narapidana di Rutan Pancurbatu berkisar 600 orang, namun pelayanannya kalah dibanding di Rutan Tanjunggusta, Medan.
"Tadi saya sempat marah-marah, namanya kita di Medan sampai 3.000-an layanannya bagus. Kenapa isinya hanya 600-an pelayanannya kurang bagus. Jadi, pimpinan kurang benar terkait manajemen. Memang respons pimpinan kurang, jadi harus diperbaiki," katanya seperti yang dilansir Tribun Medan.
Menurutnya, tugas kantor wilayah untuk memperbaiki manajemen rutan. Jika kepala rutan atau lapas tidak bisa memperbaikinya, maka mereka ditarik alias nonjob. Ia ingin memperbaiki pelayanan di rutan dan lapas supaya masyarakat nyaman.
Ia menambahkan, memperbaiki pelayanan butuh waktu dan harus dievaluasi secara berkelanjutan. Karena itu, ia akan berupaya maksimal agar ada perubahan pelayanan di lapas dan rutan.
Tidak hanya itu, ia berencana akan mengirim hanpdhone sitaan di rutan dan lapas ke Jakarta untuk diteliti dan dijadikan data intelejen. Hasil pemeriksaan bisa dijadikan bahan komunikasi antarpenegak hukum.
"Tadi malam saya pergi ke Tebingtinggi, di sana lebih tertib, tapi cukup banyak temuan ponsel. Hanya saja banyak tahanan anak-anak. Kalau dibawa ke Medan nanti kejauhan jadi kasihan," ungkapnya.
Sidak di Napi Tipikor Rutan Tanjunggusta
Sebelumnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1, Tanjunggusta, Medan dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjunggusta Medan, Minggu malam lalu.
Sidak dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Molor dari jadwal yang beredar di kalangan wartawan, sidak sekitar pukul 19.00 WIB. Adapun, yang memimpin sidak adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut.
Pada sidak tersebut, media mendapat izin untuk ikut meliput ke dalam lapas dan rutan. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, awak media diarahkan ke blok tahanan tipikor. Deretan sejumlah mantan pejabat sudah duduk di depan sel tahanan.
Selain itu, ketika memasuki depan blok tahanan tipikor, melihat ada toko jajanan yang bertuliskan Koperasi Tipikor. Kala itu, toko itu tutup. Padahal, ada bacaan bertuliskan toko buka hingga pukul 22.00 WIB.
Selain itu, ada kipas angin berukuran besar terlihat bergantungan di bagian atas blok, tepat di atas pintu kamar tahanan. Pada bagian sudut, atau pojok blok ada televisi berukuran besar, dan tempat duduk. Bahkan, petugas yang melakukan sidak menemukan beberapa penanak nasi elekronik.
Usai melakukan pemeriksaan di lantai satu, bersama beberapa petugas naik ke lantai dua. Seorang petugas sipir bermarga Purba terlihat berbincang dengan mantan Bupati Batubara, OK Zulkarnain.
Kemudian berjalan kekamar lain, dan melihat perbedaan mencolok. Artinya, tidak semua tahanan tipikor tidur di kasur empuk springbed dan punya lemari gantung. 
"Beginilah kondisi kami, satu kamar dua orang. Saya tidur di bagian depan, sedangkan teman saya di belakang. Kasurnya ini (sembari memperlihatkan kasus lipat) dan mereka berpakaian tidak begitu rapi," ujar seorang narapidana tipikor asal Labuhanbatu.
Setelah mendengar penjelasan itu, masuk ke kamar yang kondisinya tidak berlebihan. Tak ada gorden di pintu sel. Bahkan, pintu menuju kamar pun tidak ada gorden berwarna putih.
Sedangkan kamar sejumlah mantan pejabat di lantai bawah terlihat menggunakan gorden dan springbed. Lalu, lampu kamar mereka juga terang.
Priyadi menyampaikan, standar internasional diperbolehkan ada televisi besar di luar kamar. Apalagi, dalam sidak tidak ada televisi di dalam kamar, hanya di luar kamar. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini