Pamer Plakat Kantor Polisi Bersama Indonesia-China, Kapolres Ketapang Resmi Dicopot

Admin
Sabtu, 14 Juli 2018 - 10:47
kali dibaca
Mantan Kapolres Ketapang Ajun Komisaris Besar Sunario
Mediaapakabar.com - Kapolres Ketapang Ajun Komisaris Besar Sunario resmi diberhentikan dari jabatannya hari ini, 13 Juli 2018. Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1726/VII/KEP./2018.

"Apa yang dilakukan Kapolres itu tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri, di mana kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain, itu kewenangannya ada di Mabes Polri," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Juli 2018.

Sunario kini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) di Polda Kalimantan Barat.

Pencopotan Sunario dilakukan pasca beredarnya postingan foto yang menunjukkan plakat bertuliskan Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou. Foto tersebut ramai di media sosial.

"Ini perlu saya jelaskan semua kepada masyarakat supaya tidak terjadinya kesalahpahaman tentang hal tersebut," kata Sunario dalam video beredar, hari ini.

Sunario menjelaskan, plakat tersebut merupakan contoh yang dibawa oleh kepolisian Shuzou saat berkunjung ke salah satu perusahaan di Ketapang, Kalimantan Barat.

AKBP Sunario saat bersalaman dengan pejabat polisi China usai peresmian kantor polisi bersama di Ketapang.


Plakat itu sebagai bukti terjalinnya kerja sama antara kepolisian.

Plakat tersebut, kata Sunario, berada di Polres Ketapang karena belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Ia pun menyayangkan foto plakat itu yang kini ramai beredar.

"Dan yang beredar di media sosial seolah-olah itu sudah menjadi viral dan dimonumenkan, itu tidak. Sekarang plakat ini ada di Polres Ketapang, mereka memberi contoh kami menolaknya, kami tidak membenarkan, maka plakat ini kami bawa ke Polres Ketapang. Kami amankan karena takut disalah artikan atau disalahgunakan pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ucap Sunario.

Kendati sudah mengklarifikasi berita yang sudah terlanjur viral, AKBP Sunario tetap dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ketapang.

Dia dianggap sudah melanggar kode etiknya sebagai pejabat kepolisian yang berada di daerah. Terlebih yang berwenang melakukan hubungan kerjasama internasional antara negara adalah Mabes Polri.

AKBP Sunario dianggap melangkahi kewenangan Mabes Polri dengan melakukan kerjasama kepolisian Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou.

Bukti foto sudah jelas ada plakat kantor polisi bersama Indonesia-China dan foto bersama antara kedua instansi.

Jika benar Sunario tidak setuju dengan kerjasama tersebut harusnya dia bisa menolak secara halus foto bersama dengan kepolisian RRC yang nantinya bisa disalahartikan dan disalahgunakan oleh pihak lain. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini