Komentar Rahudman Harahap Saat Selnya di Lapas Tanjunggusta Digeledah Kemenkum HAM

Admin
Senin, 23 Juli 2018 - 11:04
kali dibaca
Rahudman  Harahap sambil memangku tangannya usai operasi. Foto: Tribun Medan
Mediaapakabar.com - Sekitar 200 sipir dan pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) inspeksi dan menggeledah sel-sel yang dihuni terpidana di Lembaga Pemasyarakatan, dan Rumah Tahanan (Rutan) Klas-1 Tanjunggusta Medan, Minggu (22/7/2018) malam.

Sel terpidana pejabat dan pengusaha yang terjerat asus korupsi merupakan sasaran utama, yakni mantan Wali Kota Rahudman Harahap, mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, dan pengusaha Sujendi Tarsono alias Ayen.
Berdasarkan informasi ratusan personil yang disiagakan dibagi dalam dua tim. Satu tim melakukan penggeledahan di Lapas dan tim lainnya di Rutan.
Mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap (ujung) saat sidak Lapas Tanjunggusta
Rahudman Harahap bereaksi saat dilakukan sidak di Lapas Tanjunggusta
Dalam melakukan pemeriksaan, para wartawan diizinkan masuk ke dalam. Kala itu, para petugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mengarahkan wartawan untuk memasuki blok Tipikor.
Wartawan memasuki kamar pemilik showroom mobil "Ada Jadi Mobil" , Sujendi Tarsono alias Ayen sekaligus terpidana 4 (empat) tahun kasus korupsi yang berperan menyimpan uang mantan Bupati Batubara OK Zulkarnain.
Ketika hendak mengambil gambar, sempat dilarang petugas karena Ayen memberontak. Pria berkulit putih itu masuk ke dalam kamar sembari menutup wajah.
"Apa boleh ambil gambar? Soalnya orangnya menolak itu. Bagaimana ini?" ujar petugas seperti yang dilansir Tribun Medan
Setelah menjelaskan tidak larangan mengambil gambar apalagi, peliputan seizin pihak dari petugas.
Karena itu, beberapa petugas yang memeriksa barang memberikan izin.
Dalam kamar itu, tampak kamar Ayem menggunakan kasur empuk springbed, serta gorden di depan pintu. Kamar menggunakan gorden yang warnanya serupa dengan kamar lainnya.
Kemudian, di dalam kamar terdapat dua rak lemari gantung.
Petugas menemukan banyak makanan di bagian depan kamar.
Bahkan, Ayen memiliki tempat rak sepatu di bagian depan kamar.
"Kasus ini, Bapak dapatkan dari mana? Bapak pakai springbed ini, kami yang di-bully. Di mana-mana enggak pakai springbed," kata Staf Ahli Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Milton Hasibuan yang ikut penggeledahan.
Mendengar penjelasan itu, Ayen hanya menunduk. Ia terlihat mundur berdiri di bagian sudut mengarah ke kamar mandi. Setelah itu, Milton menyampaikan diberbagai Lapas tak ada yang gunakan kasur empuk.
"Di Simalungun sana tidak ada pakai kasur. Mau apa enggak kamu tidak gunakan kasur itu. Kita tarik besok ini. Mau? Ya enggak apa-apa kita tarik. Tak boleh ada ini," ujar Milton.
Mendengar suara Milton yang meninggi, Kepala Lapas Klas-1 Medan, Bistok datang mendekat. Ia melihat keadaan kamar sembari masuk ke dalam.
"Besok bapak dua orang ya. Tidak boleh sendiri. Satu pekan lagi, saya datang ke sini," katanya di hadapan Bistok.
Sementara itu, kamar mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap juga gunakan gorden. Lalu, punya rak lemari gantung serta gunakan springbed.
Namun, Rahudman terlihat segar berdiri di depan kamar. "Saya tidak terganggu kok adanya pemeriksaan ini. Kamar pun tak ada berlebihan," ujar Rahudman
Ia menjelaskan, seluuruh blok ada 73 orang. Sedangkan tahanan KPK sekitar lima orang.
Seperti mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain yang menempati blok pada bagian atas atau lantai dua.
"Setiap saya melakukan kegiatan sebagai Ketua BKM Masjid. Setelah itu, ibadah dan mengaji. Ada juga kami buat puasa Senin dan Kamis rame rame. Bahkan gelar Salat Dhuha berjamaah," katanya.
Rahudman juga meminta wartawan mendoakan supaya segera bebas. Bahkan ia, menyatakan baru saja menjalani operasi pada bagian tangan kiri. Karena itu, tangannya ditaruk penyanggah siku.
"Doa-doa-lah keluar cepat, biasa biasa saja saya bergaul. Tidak ada satu orang pun saya libatkan. Bahkan, saya larang orang Pemko Medan untuk datang ke sini," ungkapnya.
Hotel Bertarif Rp 500 Juta
Sorotan terhadap fasilitas kamar 'hotel' tahanan bertarif hingga Rp 500 juta di Lapas Sukamiskin Bandung, usai heboh operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap terpidana Fahmi Darmawansyah kepada Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, berdapak ke Medan.
Inspeksi dan penggeledahan di sel-sel tahanan Lapas Tanjung Gusta, dan Rumah Tahanan dilaksanakan, tadi malam, Minggu (22/7/2018).
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (20/7) malam hingga Sabtu (21/7) dini hari.
Adapun 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Keempatnya yakni Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Kalapas Sukamiskin Hendry Saputra, narapidana kasus umum Andri Rahmat; dan pengusaha selaku narapidana kasus korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah, terungkap tahun 2016.
Fahmi Darmansyah diketahui merupakan suami dari artis Koesherawati, keduanya menikah pada tahun 2004 silam.
Inneke Koesherawati mulai membina rumah tangga dengan Fahmi Darmawansyah sejak 2004.
Menkum HAM Yasonna Laoly mengaku tertampar atas kejadian di Lapas Suka Miskin.
"Peristiwa yang terjadi di Sukamiskin merupakan tamparan keras bagi jajaran.
Saya sudah instruksikan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada," kata Yasonna saat inspeksi mendadak di Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Minggu (22/7/2018).
Selanjutnya, Ditjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami memimpin sidak di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7/2018).
Dari sidak tersebut, ada uang dengan total Rp 102 juta ditemukan di dalam kamar para tahanan. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini