Irwandi Yusuf Gubernur Aceh Bersama Bupati Bener Meriah Ditangkap Usai Kena OTT KPK

Admin
Rabu, 04 Juli 2018 - 11:33
kali dibaca
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Foto: VOA Indonesia
Mediaapakabar.com Sejak  Selasa (3/7/2018) sore hingga tadi malam, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang terdiri dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS.


Informasi tersebut disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo menjawab melalui aplikasi WhatsApp pada pukul 23.06 WIB, Selasa (3/7).
Menurut Agus, penindakan yang dilakukan tim KPK karena diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.
Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan yang diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya. Tadi malam tim berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. “Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” tulis Agus Rahardjo.
Dilansir Serambi Indonesia, kedua kepala daerah yang diperiksa tim KPK adalah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi SE.
Sedangkan sejumlah lainnya belum diperoleh data lengkap. Namun berdasarkan sumber-sumber yang dihimpun Serambi, selain Gubernur Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah juga anggota DPR RI asal Aceh berinisial F dari Partai Golkar, Ajudan Gubernur Aceh berinisial HY, dan seorang kontraktor berinisial S.
Kabar terjaringnya Gubernur Aceh dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK menyebar di masyarakat sejak pukul 20.30 WIB tadi malam. Informasi bertambah heboh karena Bupati Bener Meriah, Ahmadi pada saat bersamaan juga dilaporkan ditangkap.
Sumber lainnya menyebutkan, penangkapan terhadap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah merupakan pengembangan setelah tim KPK menangkap seorang anggota DPR RI dari Fraksi Golkar berinisial F bersama Ajudan Gubernur Aceh berinisial HY dan seorang pengusaha dengan inisial S. Ketiganya ditangkap di Hotel Sultan, Peunayong, pada Selasa (3/7) sore. Bersama mereka disita uang ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Gubernur Irwandi Yusuf ditangkap tim KPK pada pukul 20.15 WIB di Pendopo Gubernur Aceh di Kota Banda Aceh. Dari pendopo, sekitar 21.05 WIB, Gubernur Irwandi dibawa oleh sekitar tujuh orang yang diyakini Tim Satgas KPK ke Mapolda Aceh dengan mobil Pajero Sport hitam.
Sebelum meninggalkan pendopo, Irwandi sempat terdengar mengatakan kepada penjaga bahwa dia akan keluar ngopi sebentar bersama teman.
Istri Gubernur Aceh, Darwati A Gani dikabarkan juga berada di pendopo ketika tim KPK menjemput suaminya. Ruang dalam pendopo dilaporkan, tadi malam juga sudah di-police line.
Kabar terbaru, Irwandi diterbangkan ke Jakarta, Rabu (4/7/2018) pukul 10.00 WIB.
BREAKING NEWS - KPK Terbangkan Irwandi ke Jakarta, Setelah Diperiksa 10 Jam Lebih di Polda Aceh
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/6/2018), membawa Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Banda Aceh
Bupati Bener Meriah, Ahmadi di Tugu Rimba Raya menyambut Wagub Aceh
Bupati Bener Meriah, Ahmadi
Secara terpisah, tadi malam, Bupati Bener Meriah, Ahmadi juga ditangkap Satgas KPK dan hingga pukul 23.00 WIB belum juga turun dari lantai dua Mapolres Aceh Tengah, tempat dia menjalani pemeriksaan. Belum ada konfirmasi yang diperoleh Serambi tentang penyebab ditangkapnya Ahmadi.
Penangkapan Bupati Ahmadi dibenarkan Ketua Fraksi Merah Putih, DPRK Bener Meriah, Usman Yacub yang ditemui Serambinews.com, di Mapolres Aceh Tengah.
Ketika dilakukan proses penangkapan terhadap Bupati Bener Meriah, oleh petugas KPK pada Selasa (3/7/2018) sekira pukul 18.30 WIB, di kawasan Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Usman Yacub menumpang mobil Bupati Ahmadi untuk kembali ke Kabupaten Bener Meriah.
“Pada saat itu, kami baru pulang menghadiri acara Partai Golkar di Hotel Linge Land, Takengon. Di tengah jalan, kami dicegat petugas KPK dan dibawa ke Polres Aceh Tengah,” kata Usman Yacub.
Menurut Usman Yacub, petugas KPK mengaku melakukan penangkapan terhadap Bupati Bener Meriah, terkait dengan kasus OTT di Aceh, namun tidak dijelaskan secara rinci.
“Benar, sampai sekarang Bupati Bener Meriah, Ahmadi masih berada di ruang Kapolres Aceh Tengah, bersama petugas KPK,” terangnya.
Diakui Usman Yacub, ketika proses penangkapan ia satu mobil dengan Bupati Bener Meriah, sehingga ikut diboyong ke Mapolres Aceh Tengah.
“Petugas KPK, sempat menyita HP saya. Namun setelah diperiksa, mereka kembalikan dan saya dibenarkan untuk pulang. Sampai malam ini, tidak ada satu pertanyaan pun dilontarkan ke saya,” ungkap Usman Yacub usai keluar dari ruangan Kapolres Aceh Tengah.
Siapakah F anggota DPR dari Aceh anggota Fraksi Golkar?
Ada dua anggota DPR dari Golkar mewakili Aceh, yang berinisial F dari Golkar adalah Firmandez. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini