Ibu Rumah Tangga Jadi Bandar Sabu, Barang Haram Dikemas dalam Bungkus Permen

Admin
Rabu, 04 Juli 2018 - 20:03
kali dibaca
Sabu dibungkus permen Kis. Foto: Pojoksumut
Mediaapakabar.com - Bandar dan pengedar narkoba selalu punya cara untuk mengedarkan barang haram ke masyarakat. Kali ini, modusnya sabu dikemas dalam bungkus permen merek yang cukup terkenal.

Kasus ini diungkap Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Bengkulu dengan membekuk di dua TKP berbeda di Kota Bengkulu, Minggu (1/7/2018).

Tersangka pertama berinsial JS (20) warga Jalan Gunung Agung, Kelurahan Gunung Agung, Kabupaten Bengkulu Utara. JS ditangkap di Jalan Raya Tugu Hiu, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu.

Penangkapan tersangka JS dilakuka berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkoba di TKP seperti yang dilansir Pojoksumut.com.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sempat memantau TKP, akhirnya polisi melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka JS. Setelah dipastikan, polisi langsung melakukan melakukan penangkapan terhadap tersangka JS.

Dari tangan tersangka JS, polisi berhasil menyita 10 paket sabu yang disimpan didalam bungkus permen Kiss.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Tatar Insan SIK.

“Dari tangan tersangka JS kita berhasil menyita sepuluh paket serbuk kristal yang diduga sabu. Barang yang diduga sabu itu disimpan tersangka di dalam bungkus permen,” jelas Kasat Narkoba.

Setelah berhasil menangkap tersangka JS, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lain.

Dari hasil pengembangan tersebut, masih diwilayah Kecamatan Muara Bangkahulu, polisi berhasil menangkap tersangka kedua berinisial Hn (22), warga Perum Perumnas II Kelurahan Bentiring. Dari tangan tersangka Hn, polisi berhasil menyita satu paket sabu.

“Tersangka kedua kita tangkap dengan barang bukti sabu satu paket,” imbuh Kasat Narkoba.

Terkait maraknya penyalahgunaan narkoba, Sat Res Narkoba Polres Bengkulu mengimbau agar masyarakat bisa bekerja sama untuk mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu.

Laporkan jika melihat atau mengetahui terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah masing-masing. Sat Res Narkoba menjamin kerahasiaan pelapor.

“Kita minta kepada masyarakat untuk bekerja sama memerangi narkoba. Laporkan jika melihat penyalahgunaan narkoba kepada Sat Res Narkoba Polres Bengkulu,” pungkas Kasat Narkoba. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini