Hasil Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgubsu 2018 Eramas 57,57 %, Djoss 42,42 %

Admin
Senin, 09 Juli 2018 - 11:13
kali dibaca
Rapat Pleno penghitungan suara Pilgubsu 2018. Foto: Pojoksumut.com
Mediaapakabar.com - Proses rekapitulasi penghitungan suara Pilgubsu 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut telah selesai dilakukan Hotel Polonia Medan, Minggu (8/7/2018).

Berdasarkan penghitungan perolehan suara total yang disampaikan KPU 33 kabupaten/kota se-Sumut, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) berhasil unggul dari pesaingnya Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss).

Eramas mendapatkan suara terbanyak di 17 kabupaten/kota. Terutama di daerah dengan jumlah pemilih relatif besar, seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Langkat, Serdangbedagai dan Labuhanbatu.

Sedangkan Djoss yang meraih suara terbesar di 16 wilayah hanya unggul di satu wilayah ber-DPT besar, yakni Kabupaten Simalungun.

Secara total Eramas mengumpulkan 3.291.137 suara atau 57,57%. Sementara Djoss meraih 2.424.960 suara atau 42,42%. Total suara sah berjumlah 5,716.097, suara tidak sah 90.770.

Selisih perolehan kedua Eramas dengan Djoss 866.177 suara.

Namun begitu, secara resmi KPU Sumut belum menyampaikan perolehan suara masing-masing paslon.

Hal itu mengingat saksi dari Djoss menyampaikan keberatan-keberatannya atas penyelenggaraan Pilgubsu di sejumlah tempat yang mengandung pelanggaran.

Kini, proses rekapitulasi berlanjut dengan tahapan keberatan dari saksi paslon serta Bawaslu.

Kemudian dilanjutkan, tanggapan atas keberatan tersebut hingga penetapan atau pleno rekapitulasi. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini