Gereja di Sumut Perkuat Komitmen untuk Melindungi Anak

Media Apakabar.com
Jumat, 20 Juli 2018 - 22:20
kali dibaca
Peserta dan fasilitator pelatihan perlindungan anak,foto:apakabar/ril
Mediaapakabar.com--Sembilan Gereja yang berada di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, bekerja sama dengan Yayasan Bantuan Kasih Indonesia (YBKI) memperkuat komitmen dan berbagai program layanan untuk pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak, diantaranya dengan membentuk Pusat Pengembangan Anak (PPA) di Gereja-gereja tersebut.

Sebagai upaya untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan pelayanan untuk pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak di kalangan pengelola PPA, 19-20/07/2018, YBKI memfasilitasi 30 orang pengelola PPA dari sembilan gereja mengenai perlindungan anak, di Medan.

“Perlindungan anak menjadi tugas bersama dan gereja menjadi bagian dari masyarakat yang harus berperan mendukung pemerintah untuk pemenuhan hak-hak anak di masyarakat” ujar Libe Suryapusoro dari YBKI yang menkordinatori pelatihan perlindungan anak tersebut malam tadi kepada wartawan di Medan, 20/07/2018.

Menurut Libe Suryapusoro, situasi pemenuhan dan perlindungan anak saat ini di masyarakat memerlukan langkah nyata semua pihak. Setiap anak harus dipenuhi hak-haknya dan diberikan perlindungan yang seharusnya dimanapun mereka berada.

“Disitulah Gereja mengambil peran nyata. Gereja berperan aktif melindungi anak khususnya di wilayah Gereja tersebut, misalnya mengkampanyekan perlindungan anak, memberikan layanan kebutuhan hak dasar anak seperti pendidikan, kesehatan, ruang bermain maupun meningkatkan partisipasi anak dalam menyatakan pandangannya” jelas Libe Suryapusoro mengenai latar belakang kegiatan tersebut.

Menurutnya, gereja-geraja yang menjadi mitra YBKI telah memiliki komitmen untuk bekerja aktif dalam perlindungan anak yaitu di Medan GPDI Kasih Bapa, GKPB MDC, GBI Pertama. Sementara gereja di Deli Serdang adalah GKIN Soli Deo Lubuk Pakam, GSJA Cahaya Pengharapan Lubuk Pakam, GSJA Kabar Suka Cita Tanjung Morawa, Gereja Wesleyan Indonesia Tanjung Morawa, GPDI Moria Deli Tua dan GPDI Imanuel Namorambe.

“Dari sembilan gereja yang berada di bawah koordinasi saya mereka harus menyediakan orang-orang yang didedikasikan untuk bekerja dalam perlindungan anak dan ke 30 peserta pelatihan sekarang berasal dari sembilan gereja tersebut sehingga mereka nantinya siap mengkampanyekan perlindungan anak maupun membantu menangani permasalahan anak, termasuk penanganan dari aspek hukum bekerjasama dengan pengacara anak dari Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)” tambah Libe.

Gereja Ramah Anak
Libe Suryapusoro juga menyatakan, selain memberikan pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak melalui PPA, kedepan YBKI juga akan mengembangkan program Gereja Ramah Anak di Medan, Deli Serdang dan beberapa kabupaten lain di Sumatera Utara.

“Pengembangan tersebut dimaksudkan agar gereja juga memiliki insiatif untuk mentranspormasi Konvensi Hak-Hak Anak  (Convention on the Rights of Child) dan UU Perlindungan Anak dari kerangka hukum ke dalam  kebijakan dan intervensi program yang strategis di gereja yang ditujukan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dan perlindungan anak oleh gereja” ujar Libe.

“Saya sudah berdialog dan mensosialisaiskan mengenai program geraja ramah anak kepada pimpinan sembilan geraja tersebut dan mereka siap melaksanakannya” tegas Libe.

Pelatihan perlindungan anak yang dilakukan YBKI yang diikuti 30 orang peserta tersebut  terdiri dari koordinator, staff dan mentor PPA difasilitasi oleh pelatih dari Yayasan PKPA yaitu Sulaiman Zuhdi Manik dengan materi aspek hukum perlindungan anak, Ismail Marzuki mengenai kebijakan perlindungan anak dalam PPA dan Azmiati Zuliah tentang perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana anak.

“Kedepan saya dari YBKI akan terus mendampingi ke sembilan PPA tersebut bersama team dari PKPA sehingga tiga program besar kami tahun 2018 ini yaitu kampanye perlindungan anak sehingga anak-anak, penguatan focal point di masyarakat/orang tua anak dampingan dan penguatan partisipasi anak serta peer educator dapat tercapai sehingga anak-anak dan orang tuanya dapat memahami pentingnya dan bagaimana cara melindundungi anak, seraya kesembilan PPA tetap melaksanakan berbagai program pelayanan hak dasar kepada anak” pungkas Libe Suryapusoro.(***)
Share:
Komentar

Berita Terkini