Geger.. 1 Tahun Laporan Budi Pakpahan atas R. Br Siahaan S.Th MM di Polrestabes Medan Belum Juga Mendapatkan Kepastian Hukum

Media Apakabar.com
Kamis, 19 Juli 2018 - 23:47
kali dibaca

Mediaapakabar.com--Budi Utomo Pakpahan warga Simalingkar  perwakilan dari 12 Penatua yang melaporkan R. Br. Siahaan S.Th MM, Pendeta Resort GKPI Gloria Wilayah II atas Fitnah secara tertulis menginginkan persoalan yang sedang dialaminya Duduk dan memperoleh kepastian Hukum..

Sejak laporan di buat yakni Agustus 2017 hingga saat ini proses hukum fitnah secara tertulis yang dilakuan R. Br Siahaan belum juga ada kepastian Hukum,

“ Hampir satu tahun perkara  kami belum ada kepastian Hukum, kami berharap agar persoalan ini duduk dan mendapatkan kepastian Hukum, karena kami juga mau nama baik kami dipulihkan atas fitnahan tersebut. Kami tidak ada melakukan seperti apa yang di fitnahan itu.” Katanya Budi kepada wartawan di jalan ringroad (17/7/2018)

Budi juga mengatakan dirinya saat ini juga sudah mengunakan kuasa Hukum atas perkara tersebut..

“ saat ini Kami sudah menunjuk Penasehat Hukum atas perkara yang kami laporkan di Polrestabes Medan ini, bapak Ranto Sibarani SH lah pengacara kami” sambil memperkenalkan ia katakan nya..

Saat kami mempertanyakan prihal tersebut Ranto Sibarani membenarkan apa yang dikatakan Budi Utomo Pakpahan, “ iya benar, saat ini saya lah yang menjadi Penasehat Hukum Bapak Budi Ini, sudah sebulan” ketus nya

Ranto Sibarani juga mengatakan proses Hukum akan terus kami pertanyakan ke Penyidik Polrestabes Medan agar perkara ini segara di adili di Pengadilan Negeri Medan..

“ saya setiap hari akan terus berkoordinasi dengan penyidik Reskrim Polrestabes Medan supaya perkara ini dapat segera memperoleh kepastian hukum tetap dan Pak Budi dan 12 Penatua lainnya juga segara mendapat pemulihan nama baik.. kebenaran adalah segalanya” ungkapnya ditempat yang sama..

Ketika Kanit Pidum AKP Rafles langgak Putra  dan penyidik nya Bripka Hari Wibowo dihubungi sesuai no yang tertera dalam surat SP2HP, telepon no tersebut tidak diangkat..


Budi dan 12 Penatua berharap agar proses Hukum perkara yang di hadapinya di tegakkan dan berharap proses Hukum ini dapat segera tuntas..

“Sekali lagi, kami katakan kami tidak ada melakukan atas apa yang dituliskan tersebut jadi kami mau agar persoalan ini benar-benar ditegakkan supaya kami tidak membuat anak-anak kami dipermalukan, kami juga siap jika apa yang dituliskan itu benar, kami siap menerima Konsekuensi nya.. kami berharap agar perkara kami ini segera mendapatkan kepastian sehingga kebenaran lah yang muncul” tandasnya..(agung panca)
Share:
Komentar

Berita Terkini