Dana BOS Di Palas Untuk Pembuatan Spanduk

Media Apakabar.com
Kamis, 26 Juli 2018 - 15:26
kali dibaca
Salah Satu Sekolah Dasar Di Palas. foto: apakabar/Robet
Mediaapakabar.com--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Lawas (Palas) dipertanyakan, pasalnya Dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) sejatinya mendukung proses belajar mengajar siswa demi mewujudkan program wajib belajar 9 tahun justru untuk pengadaan spanduk dan pembelian kertas USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) siswa. 

Hal itu sesuai informasi dari beberapa Kepala Sekolah (Kepsek), namun tidak ingin namanya di mediakan. Mereka mengaku, harus mengalokasikan dana BOS untuk pengadaan spanduk di tiap sekolah.


"Hingga hari ini kami sudah membelikan sebanyak 4 spanduk yakni spanduk sukseskan USBN, spanduk bebas pungli, spanduk menunaikan ibadah puasa,spanduk Ramadhan dan Idulfitri," sebut salah seorang Kepsek, kemarin.

Pengakuan Kepsek, setiap sepanduk berukuran 1 x 1,5 meter ditebus sebesar 300 ribu per spanduk dananya diambil melalui dana BOS sekolah.


Setiap spanduk harganya 300 ribu,sejak ujian USBN lalu hingga saat ini kami sudah menerima sebanyak 4 spanduk,tentu dananya kami ambil dari dana BOS dan kami bayarkan langsung ke Manager BOS," tambahnya.

Begitu pula dengan kegiatan USBN baru-baru ini, Kabid Dikdas mewajibkan kami membayar 10 ribu rupiah persiswa untuk kertas USBN, kalau tidak setiap sekolah tidak diperbolehkan mengambil kertas ujian. 

Sementara Kadisdikbud Palas Abdulrahim Hasibuan saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya tidak ada memerintahkan Kepsek untuk mencetak spanduk apapun serta dananya diambil dari dana Bos. 

"Mengenai spanduk tidak ada saya suruh dananya diambil dari dana BOS,tetapi memang ada di tampung mereka dari dana BOS,terserah merekalah, saya tidak mau tahu dari mana dananya diambil, masalah spanduk itupun mau kalian masalahkan,terserahlah kalau memang mau diangkat ke media".ungkap Kadisdikbud Palas,Abdulrahim Hasibuan.

Sedangkan saat ditanya mengenai APBD Palas 20% untuk pendidikan sudah realisasi atau belum Kadisdikbud mengaku tidak tahu,dan menyarankan agar ditanyakan langsung ke Bappeda atau ke Sekda.
Ruangan Kelas SD yang masih jauh dari layak untuk proses belaja. foto: apakabar/Robet
Sekaitan dengan itu, Menkeu Srimuliyani baru-baru ini mengungkapkan ingin meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui perbaikan alokasi pendidikan agar lebih tepat sasaran,dengan begitu anggaran 20% dari APBN  lebih terarah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Palas memiliki 180 Sekolah Dasar (SD) dan 36 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dimana tiap sekolah menganggarkan biaya untuk 4 spanduk sebesar Rp.1.200.000 lain lagi dengan Kertas USBN dihargai Rp. 10.000 per siswa. 

Kepsek diarahkan membuat kebijakan dengan menganggarkan biaya tersebut diambil dari dana BOS.

Kabid Dikdas, Rosydi yang juga diketahui merangkap Manager Bos hingga berkali-kali ditemui  tidak berhasil. 

Dari keterangan stafnya Kabid bersangkutan sedang melaksanakan sosialisasi K13 di Kecamatan Huristak. (Robet)
Share:
Komentar

Berita Terkini