Buron Sebulan, 'Bos' Penyelundup Monza Akhirnya Ditangkap

Media Apakabar.com
Rabu, 25 Juli 2018 - 23:04
kali dibaca
Tersangka Herman Butong 'bos' penyelundup monza foto: apakabar/Doc 
Mediaapakabar.com--Tersangka 'bos' penyelundup pakaian bekas (Monza) dari mancanegara melalui selat Malaka, Herman Butong ditangkap Tim Reskrim Polres Batubara di Kantor Penasehat Hukum (PH) nya di Jalan Krakatau Medan pada Selasa (24/07/2018).

Informasi dihimpun, tersangka ditangkap setelah buron selama satu bulan terhitung sejak petugas mengamankan ratusan bal pakaian bekas di Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, beberapa waktu lalu.

Sementara dibagian lain, Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang ketika dihubungi via handphone, Rabu (25/07/2018) sekira pukul 22.00 Wib, membenarkan penangkapan tersebut. 

" Ya..bahwa Herman Butong telah ditangkap anggota Reskrim Polres semalam dan kini masih dalam tahap proses penyidikan," sebutnya. 

Selanjutnya, saat ditanya apakah tersangka akan ditahan, Kapolres yang berpangkat melati dua itu belum bisa memastikan. 

" Kalau ditahannya belum, karena lapjunya belum siap," tambahnya. 


Penggrebekan gudang 'bos' monza oleh Polres Batubara. foto: apakabar/Doc
Sebagaimana diketahui, 262 bal pakaian bekas milik Herman Butong warga Medang Deras, diamanankan dari salah sa­tu gudang di Desa Dahari Se­lebar, Kecamatan Talawi. 

Dari penangkapan pakaian bekas waktu itu, diketahui pemiliknya Herman Bu­tong dan langsung  ditetapkan sebagai ter­sangka bersama dengan IS dan H oleh pihak Polres Batubara.  

Sementara sejumlah tokoh masyarakat di Kabu­paten Batubara, salah seorang diantaranya, M Saleh mengatakan, dengan tertangkapnya 'bos' penyelundup Monza oleh Polres Batubara, berjanji akan mengawal dan me­man­tau perkembangan kasus tersebut. (Jol)


Share:
Komentar

Berita Terkini