Tersangka Herman Butong 'bos' penyelundup monza foto: apakabar/Doc |
Informasi dihimpun, tersangka ditangkap setelah buron selama satu bulan terhitung sejak petugas mengamankan ratusan bal pakaian bekas di Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, beberapa waktu lalu.
Sementara dibagian lain, Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang ketika dihubungi via handphone, Rabu (25/07/2018) sekira pukul 22.00 Wib, membenarkan penangkapan tersebut.
" Ya..bahwa Herman Butong telah ditangkap anggota Reskrim Polres semalam dan kini masih dalam tahap proses penyidikan," sebutnya.
Selanjutnya, saat ditanya apakah tersangka akan ditahan, Kapolres yang berpangkat melati dua itu belum bisa memastikan.
" Kalau ditahannya belum, karena lapjunya belum siap," tambahnya.
Penggrebekan gudang 'bos' monza oleh Polres Batubara. foto: apakabar/Doc |
Dari penangkapan pakaian bekas waktu itu, diketahui pemiliknya Herman Butong dan langsung ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan IS dan H oleh pihak Polres Batubara.
Sementara sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Batubara, salah seorang diantaranya, M Saleh mengatakan, dengan tertangkapnya 'bos' penyelundup Monza oleh Polres Batubara, berjanji akan mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut. (Jol)