Wakil Bupati Sergai Launching Inovasi Peduli Bagi Masyarakat

Media Apakabar.com
Sabtu, 23 Juni 2018 - 17:21
kali dibaca

Mediaapakabar.com--Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Penanaman modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu(DPMP2TSP) melaunching sebuah inovasi berupa  Pelayanan Pengaduan dan Lumbung Informasi (Peduli)bertempat dikantor DPMP2TSP Komplek Bumi Sergai,Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kamis(21/6-18).

Inovasi tersebut langsung di launching Darma Wijaya dan dihadiri Asisten Administrasi Umum(Admum) H.Karno,SH,M.AP,KadisDPMP2TSP Drs.H.Akmal ,M.Si,Kabid Kebijakan,Pelaporan dan Pengaduan Hj. Mira Montana,S.sos serta jajaran DPMP2TSP Kabupaten Serdang Bedagai.

Usai me launching Inovasi PEDULI,Darma Wijaya menyambut baik inovasi PEDULI yang diluncurkan DPMP2TSP,sehingga kedepannya dapat membantu masyarakat dalam hal permasalahan perizinan.

"Mudah mudahan,inovasi ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat luas dalam mendapatkan informasi maupun permasalahan.

Menurut Darma wijaya,Inovasi ini juga merupakan bukti hadirnya Pemerintah ditengah tengah masyarakat,Oleh karenanya kita semua berharap dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat,"mari kita tingkatkan Pelayanan Publik sebagai bukti hadirnya Pemerintah ditengah tengah masyarakat,"pungkas Darma Wijaya.

Sedangkan Kadis DPMP2TSP Drs.H.Akmal,M.Si,mengemukan bahwa inovasi ini merupakan inovasi bidang kebijakan,Pelaporan dan Pengaduan yang ada di Dinasnya

Diciptakannya inovasi karena sesuai dengan amanat Undang Undang(UU)Nomor 25Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dikatakan Akmal,inovasi ini juga merupakan karya Kabid Kebijakan ,Pelaporan dan PengaduanDikatakan Akmal, inovasi ini juga merupakan karya Hj. Mira Montana, S.Sos  yang sedang menempuh Diklat Pim III Angkatan XV Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Provinsi Sumut tahun 2018.  

Dengan demikian kedepannya masyaraka dapat mengadukan tentang perizinan dan non perizinan menggunakan sarana pengaduan secara offline melalui surat dan tatap muka langsung dan masyarakat dapat menggunakan sarana pengaduan secara online melalui email, Facebook, Live Chat, Question & Answer, WhatsApp (WA) dan Call Center di nomor 0823-6166-9991, paparnya.

Sementar itu Kabid Kebijakan Pelaporan dan Pengaduan Hj. Mira Montana, S.Sos selaku pencipta inovasi tersebut mengutarakan bahwa apa yang dilakukannya merupakan dedikasi dan pengabdiannya terhadap negara sebagai ASN khususnya di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Saya berharap," karya yang telah saya buat ini dapat lebih bermanfaat untuk membantu masyarakat Sergai sehingga akan  mempermudah segala urusan tentang perizinanya,” kata Mira.(willy)
Share:
Komentar

Berita Terkini