Untung Diselamatkan Polisi, Pelaku Curanmor Pura-pura Mati Saat Babak Belur Dihakimi Massa

Admin
Rabu, 06 Juni 2018 - 18:34
kali dibaca
Pelaku curanmor diamankan polisi di Mapolsek Percutseituan, Rabu (6/6/2018). Foto: Ist
Mediaapakabar.com - Riyan Andika (24) warga Jalan Tuasan gang Rukun, kini berurusan dengan pihak kepolisian.


Pasalnya Riyan bersama temannya R diduga telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5742 ABT.
Sebelumnya pelaku merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci T.
Ryan membawa kabur sepeda motor curian tersebut, namun tak semulus yang ia kira.
Aksinya diteriaki oleh korban, serontak warga yang mendengar melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sesampainya di Jalan Pancing Lorong Jaimun Kelurahan Indra kasih Kecamatan Medan tembung, Ryan berhasil diamankan warga.
Tak kuasa menahan emosi, massa menghakimi pelaku hingga babak belur. Tak kuasa menahan sakit, Ryan dikabarkan pura-pura mati.
Tak lama, polisi yang mendapat informasi tentang pelaku curanmor diamuk massa, menuju ke lokasi.
Seperti yang dilansir Tribun Medan, Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri mengatakan, pelaku berjumlah dua orang, namun satu berhasil melarikan diri.
"Pelaku sudah kami amankan dan masih dalam proses. Untuk pelaku berinisial R masih dalam proses pencarian," ujarnya, Rabu (6/6/2018).
Dari tangan pelaku polisi berhasil amankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5742 ABT.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan kunci T yang diduga merupakan alat untuk pelaku melakukan aksinya.
Diketahui korban bernama M Mansur (23) warga Jalan Perhubungan Dusun IV Melati Desa Lautdendang, Kecamatan Percutseituan. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini