Target Empat Hari, KPU Medan Mulai Sortir dan Melipat Kertas Suara Pilgub Sumut

Admin
Kamis, 07 Juni 2018 - 11:02
kali dibaca
Pelipatan kertas suara. Foto: Pojoksumut
Mediaapakabar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu), Rabu (6/6/2018).

Pelipatan surat suara tersebut dilakukan di gudang penyimpanan, eks kargo Bandara Polonia, Medan.

Komisioner KPU Medan Yenni Chairiyah Rambe menuturkan, dalam penyortiran dan pelipatan ini dilakukan oleh 140 orang pekerja.

“Surat suara yang kami terima berjumlah sebanyak 780 kotak (kardus). Dari jumlah 780 kotak, 779 di antaranya berisi 2.000 kertas suara pada satu kotak. Sedangkan sisa satu kotak lagi berisi 1.789 kertas suara,” kata Yenni seperti dikutip dari Pojoksumut.com.

Diutarakannya, dari penyortiran dan pelipatan hari pertama ini ditemukan beberapa surat suara rusak karena sobek. Surat suara yang sobek tersebut dikumpulkan untuk sementara secara terpisah, hingga pelipatan selesai dilakukan.

“Dari 140 orang yang bekerja melakukan pelipatan dibagi ke dalam 14 kelompok. Setiap kelompok, terdiri dari 10 orang. Targetkan kita pelipatan surat suara ini selesai selama empat hari. Setiap satu kelompok mampu melipat hingga 40 kotak per hari,” beber Yenni.

Ia mengaku, dalam pengerjaan ini diawasi oleh Panwas Kota Medan dan petugas kepolisian. Selain itu, dipantau juga oleh kamera pengintai. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadi kecurangan.

“Secara keseluruhan, jumlahnya sebanyak 1.559.789 surat suara yang merupakan akumulasi dari total daftar pemilih tetap (DPT) di Medan yaitu 1.520.301 ditambah 2,5 persennya,” tandas Yenni. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini