Selama Hari Pencoblosan Besok Seluruh Bank Tetap Beroperasi Seperti Hari Biasa

Admin
Selasa, 26 Juni 2018 - 21:45
kali dibaca
Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Sumut, Arief Budi Santoso. Foto: Ist
Mediaapakabar.com - Tanggal 27 Juni 2018 ditetapkan sebagai hari libur nasional  dikarenakan Pilkada serentak 2018 termasuk di Sumatera Utara (Sumut), namun dipastikan bank tetap beroperasi.

Pun begitu, para pegawai juga diberikan haknya untuk mengunakan hak suara atau mencoblos.

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Sumut, Arief Budi Santoso mengatakan, para pegawai bank tetap diberikan hak untuk menggunakan suara pada TPS masing-masing sebelum masuk kantor.

“Operasional tetap berjalan saat Pilkada serentak, tetap berjalan seperti biasa aktivitas perbankan untuk penyetoran dan transfer serta transaksi perbankan lainnya. Hal tersebut dilakukan agar semua pegawai Bank Indonesia tetap bisa melakukan pemilihan sesuai dengan haknya dan sebagai warga negara Indonesia tetapi juga tetap mendukung perekonomian nasional,” ungkap Arief seperti yang dilansir Pojoksumut.com, Selasa (26/6/2018).

Disebutkannya, kegiatan perbankan yang tetap beroperasi antara lain seluruh layanan dalam kegiatan penyelenggaraan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Operasionalnya, dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.

Begitu juga mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Layanan Transfer Dana dan Layanan Kliring Warkat Debit, melalui SKNBI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain itu, kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan. Operasi moneter rupiah dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah (Deposit Facility dan Lending Facility), pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) dan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berjalan seperti hari kerja normal, kecuali untuk bank yang menyampaikan informasi kepada BI bahwa bank tidak beroperasi,” papar Arief.

Selanjutnya, sambung Arief, terkait penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan Juni 2018, Bank Indonesia memutuskan untuk melakukan penyesuaian waktu penyelenggaraan RDG dimaksud. Dari semula Rabu hingga Kamis pada 27 hingga 28 Juni 2018, menjadi Kamis hingga Jumat, 28 hingga 29 Juni 2018.

“Untuk operasi seluruh transaksi operasi moneter valas tanggal 27 Juni 2018 ditiadakan. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada tidak diterbitkan. Kemudian, Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2018.

“Bank Indonesia melakukan pengaturan waktu kerja bagi pegawai yang melaksanakan kegiatan operasional terbatas untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara,” imbuhnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini