Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Pembunuhan Terkait Penemuan Jasad di Kebun Sawit

Admin
Sabtu, 02 Juni 2018 - 11:04
kali dibaca
Petugas mengangkat mayat Janu Hardi untuk diberangkatkan ke kampung halamannya di Labuhanbatu Utara, Jumat (1/6/2018). 
Mediaapakabar.com Polisi akhirnya menemukan identitas mayat dengan tubuh bekas hantaman benda tajam di Kebun Kelapa Sawit, Blok 11 Afdeling V, Nagori Parbutaran, Kecamatana Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

Selama dua hari, polisi memastikan bahwa mayat tersebut merupakan korban pengeroyokan.
Mayat yang sebelumnya disebut-sebut sebagai Mr X ini bernama Janu Hardi warga Labuhanbatu Utara.
Kanit Jatanras Polres Simalungun, Iptu Zikir Muamar mengungkapkan sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka pembunuhan seperti yang dikutip dari Tribun Medan.
Zikir menjelaskan empat tersangka ini mencurigai Janu, karena kerap terjadi kehilangan sepeda motor di daerah tersebut.
Namun, saat polisi menanyakan ini kepada warga sekitar, ternyata tidak benar isu kerap terjadi kehilangan sepeda motor di daerah tersebut.
Iptu Zikir mengatakan tersangka melakukan pengeroyokan tanpa alasan yang pasti.
"Rangkaian penyelidikan sudah kita lakukan hingga saat ini kita sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Motif terjadinya kasus ini bahwa korban diduga sebagai pelaku pencurian sepedamotor. Para tersangka mengaku sering terjadi kehilangan sepedamotor, tetapi setelah kita lakukan penyelidikan ternyata tidak ada. Sedangkan sepedamotor yang digunakan oleh korban adalah sepedamotor milik korban sendiri,"ujar Zikri, Jumat (1/6/2018).
Lambatnya pengungkapan kasus ini, kata Zikri lantaran warga kurang kooperatif untuk memberikan keterangan.
"Kita lakukan bersinergitas melalui koordnasi dengan pihak Mapolda Sumatera Utara untuk mengungkap siapa korban ini. Syukur Alhamdulillah, identitas korban sudah diketahui. Nantinya keluarga korban akan kita hubungi agar dapat mengetahui hal ini,"katanya.
Korban Janu Hardi berusia 43 memiliki seorang istri bernama Rita Wati (43) serta dua anak.
"Keluarga tahu kejadian ini, setelah polisi menghubungi kami. Untuk itu saya datang kemari untuk memastikannya. Dan setelah kami lihat berdasarkan ciri-ciri fisik korban, ternyata benar bahwa korban adalah abang kandung saya,"ujar Juanda, adik korban saat mengunjungi RSUD Djasamen Saragih.
Juanda mengungkapkan abangnya pergi dari kampung setelah cekcok dengan istrinya.
Ia menjelaskan korban bekerja sebagai tukang foto di beberapa lokasi wisata.
Mayat korban ditemukan tanpa sehelai pakaian pun tergeletak di atas rumput dan ditindih oleh sebuah pelepah sawit.
Kejadian tersebut terjadi di Blok 11 Afd V PTPN IV Mayang Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Selasa (29/5/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bosar Maligas bersama anggota menuju ke lokasi kejadian, untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korban pembunuhan.
Kapolsek Bosar Maligas AKP Rahidin Siregar mengatakan, kondisi jasadnya penuh dengan luka-luka, yang mana dahi koyak, mata sebelah kiri pecah, bibir atas pecah, kepala belakang luka bacok segi empat.
Pada bagian lutut kanan dan kiri luka lecet, pada bagian dada bekas pukulan pelepah kelapa sawit serta duri-duri masih menempel.
"Setelah kami lakukan penyelidikan adapun Ciri-ciri korban, wajah oval, rambut hitam lurus, tinggi kurang lebih 165 cm, kulit kuning langsat. Motip dan indentitas korban serta pelaku dalam lidik," ujarnya, Rabu (30/5/2018).
Tidak jauh dari lokasi, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa Nomor Polisi dengan Nomor Rangka MH1JFUUU112EK314641 di Blok 104 Pasar Bundar Afd V Mayang tahun tanam 2012.
"Tidak jauh dari lokasi, kami menemukan sepeda motor. Jarak korban ke sepeda motor lebih kurang 2 Km, setelah di periksa di dalam bagasi sepeda motor tersebut terdapat satu bungkus roti donat dan satu buah pisau belati," tambah Kapolsek Bosar Maligas AKP Rahidin Siregar.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil amankan satu unit sepeda motor putih tanpa Nomor Polisi dengan Nomor Rangka MH1JFUUU112EK314641. Tiga batang potongan pelepah kelapa sawit yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk menganiaya korban. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini