Pemuda Terkapar Dibacok Saat Jemput Pujaan Hati untuk Kencan

Admin
Selasa, 19 Juni 2018 - 20:10
kali dibaca
Ilustrasi
Mediaapakabar.com - Nasib nahas dialami seorang pemuda bernama Randi Saptianto (23). Niatnya menjemput sang pujaan hati untuk kencan, berujung pembacokan. Randi dianiaya dan dibacok tiga pemuda di Gang Sukma III, Jalan Aria Putra, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Pembacokan yang dialami oleh Randi bermula saat warga Depok itu hendak menjemput Lintang Semesta Kasihan (21), Sabtu, 16 Juni 2018.

Saat itu Lintang yang tengah berdandan meminta kepada Randi untuk menunggunya di sebuah ruko yang berada di Jalan Aria Putra, Ciputat, Tangerang Selatan seperti yang dilansir Kriminologi.id.

Ketika menunggu kedatangan Lintang, Randi bertemu dengan dua remaja yaitu AR (16) dan Valy Risky Panjaitan (20). Saat itu kedua pemuda itu sedang nongkrong di sekitar lokasi kejadian.

Di lokasi itu, Randi memperhatikan aktivitas kedua remaja itu. Merasa terganggu lantaran terus diperhatikan oleh Randi, kedua tersangka itu pun menghampirinya.

Saat adu mulut itu terjadi antara Randi dan Valy, AR kemudian pergi meninggalkan keduanya. AR ternyata memanggil seorang rekannya yaitu Ibnu Sihab Alzikri (19).

Tak lama berselang, AR dan Ibnu pun datang. Namun, kedatangan keduanya tak dengan tangan kosong, Ibnu menghampiri Randi dengan membawa sebilah clurit yang langsung disabetkan ke arah kepalanya.

"Ini permasalahannya cuma karena saling lihat aja. Pelaku tidak terima kalo dilihat sama korban," ucap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Selasa, 19 Juni 2018.

Akibat sabetan itu, Randi mengalami luka sobek pada bagian kepala dan pinggang kiri. Beruntung, nyawa Randi dapat disematkan lantaran tak lama aksi pengeroyokan itu terjadi, Lintang datang dan langsung berteriak saat melihat kejadian itu.

Ketiga pelaku yang mendengar teriakan itu langsung melarikan diri. Sedangkan, Randi segera dibawa ke rumah sakit guna perawatan. Usai menjalani perawatan, Randi kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Dengan laporan itu, polisi segera menyelidiki dan mencari para pelaku yang telah diketahui identitasnya itu. Pada Senin, 18 Juni 2018, ketiga tersangka berhasil ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

"Para pelaku kami tangkap di rumah masing-masing ya. Ketiganya masih tinggal di sekitaran wilayah Ciputat," kata Alex.

Saat ini, ketiganya telah mendekam dibalik jeruji besi. Akibat perbuatannya, ketiga pemuda itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini