Pelaku pencabulan bocah di depok saat diperiksa polisi. Foto: Kriminologi.id |
Tiga lokasi tersebut adalah ruangan sekolah, kolam renang dan perpustakaan.
Menurut polisi, W melancarkan aksi di perpustakaan tak lepas dari tugasnya sebagai pengelola perpusatkaan di sekolah tersebut.
"Dia guru Bahasa Inggris, selain itu dia juga pengelola di perpustakaan, sehingga ada aksi (pencabulan) juga di perpustakaan," ucap Kapolres Kota Depok, Komisaris Besar Didik Sugiarto di Mapolresta Depok, Jumat, 8 Juni 2018.
Melansir Kriminologi.id, Didik mengatakan, sejauh ini korban yang terdata berjumlah 13 orang. Tak menutup kemungkinan ada korban-korban berikutnya. Sebab, sampai saat ini baru beberapa orang tua korban berani melaporkan aksi bejat sang guru.
"Yang resmi melapor empat, yang lain masih diidentifikasi. Yang penting bagaimana kita menyelamatkan anak-anak jadi korban pencabulan oknum guru ini," ujarnya.
W berstatus guru honorer di SD Negeri Tugu, dan sudah mengabdi selama tiga tahun. Menurut polisi ia mencabuli 13 murid laki-laki selama dua tahun belakangan.
Aksi W terungkap setelah salah seorang orang tua siswa melaporkannya ke Polresta Depok atas dugaan pencabulan.
Untuk penangan kasus ini, Polres Depok berkoordinasi dengan pemerhati anak yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun dengan pihak lapas untuk membantu menangani kasus tersebut.
Adapun W sudah ditahan di Polres Kota Depok. Ia dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlidungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (AS)