Hutan Pinus Dolok Imun Gundul Akibat Pelaku Perambahan, Ini Komentar Dinas Kehutanan Sumut

Admin
Senin, 11 Juni 2018 - 17:00
kali dibaca
Hutan Dolok Imun. Foto: Tribun Medan
Mediaapakabar.com  - Hutan Dolok Imun yang dikelilingi empat desa (Sibaragas, Lumban Tongatonga, Lumban Motung, dan Hutaraja) dari tiga kecamatan (Pagaran, Sipoholon dan Pagaran) di Kabupaten Tapanuli Utara saat ini tampak botak dari kejauhan.


Pembabatan hutan pinus di kawasan tersebut dibalak oleh pengusaha hingga merusak ragam flora dan fauna sejak tujuh bulan terakhir oleh pengusaha kayu pemilik izin yang tidak terverifikasi.
Meski belakangan aktifitas pembalakan berhenti, Warga berharap pelaku perambahan ditindak. Apalagi, hutan tersebut merupakan sumber penghidupan hayati di tiga kecamatan.
"Kami senang sekali aktifitas pembalakan sudah dihentukan Dinas Kehutanan Provsu, pengerusakan tatanan hutan harus diawasi sebab kawasan Dolok Imun salah satu hutan tangkapan air di lima desa", ungkap B Nababan (30) warga Desa Lumban Tongatonga Kecamatan Siborongng, Minggu (10/6/2018) seperti yang dilansir Tribun Medan.
Warga Desa Hutaraja Hasundutan Kecamatan Sipoholon, R Lumbangaol (42) menyebut hal serupa mengapresiasi tindakan tegas UPT KPH Wilayah XII yang melakukan antisipasi kerusakan lingkungan di kawasan hutan tangkapan air tersebut.
Dihubungi terpisah, Elvin Situngkir, Kepala Unit Pelayanan Teknis KPH Wilayah XII Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara di Tarutung menyebut, sudah memberhentikan seluruh aktifitas penebangan bagi pengusaha yang tidak memiliki izin terverifikasi di hutan Dolok Imun. 
Disinggung status lahan lokasi pembalakan yang diberhentikan apakah masuk hutan register atau kawasan hutan negara terang Elvin, murni tanah masyarakat dan tidak masuk kawasan.
"Dengan alasan akan menanam tanaman lain di lahan masyarakat Lumban Motung mengajukan hal itu dan lahan tersebut diluar kawasan", katanya.
Tetapi lahan yang berada disebelah timur tepatnya wilayah Desa Hutaraja Hasundutan Kecamatan Sipoholon dipastikan merupakan kawasan hutan negara yang tetap dilindungi dan dijaga kelestariannya, jelas Elvin Situngkir menjawab. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini