DPO Sekian Lama, Mantan Kadis Disperindagkop Sergai Ditangkap

Media Apakabar.com
Senin, 25 Juni 2018 - 20:10
kali dibaca

Mediaapakabar.com--Akhirnya mantan Kadis Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop)Kabupaten Serdang Bedagai setelah sekian lama jadi Daftar Pencarian Orang (DPO)Akhirnya diringkus pihak Intel KejaksaanTinggi Sumatera Utara(Kejatisu).

Aliman Saragih mantan Kadis Disperindagkop Sergai Tahun 2005 -2010 itu ditangkap di kediamannya,jalan Selambo Kelurahan Medan Amplas Kota madya Medan,Minggu(24/6-18).

Aliman Saragih yang juga pernah menjabat Plt Rektor Universitas AL Washliyah(Univa) Medan.

DPO sudah dua tahun lalu,yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negri Republik Indonesia (Kejari) Sergai,Penangkapan mantan Disperindagkop Sergai Aliman Saragih,langsung dipimpin oleh Asisten dan staf Intel Kejatisu.

Aliman ditangkap setelah selesai melaksanakan Shalat Isya di Masjid dekat Kediamannya dan langsung dibawa kekantor Kejatisu Medan.

Aliman Saragih Saat itu menjabat Kadis Perindagkop Sergai Tahun 2005 sampai 2010 dianya tersandung Kasus Koropsi Pembangunan Pasar Waserda Dolok Masihul dengan anggaran Rp 3,3 Milyar yang bersumber dari Dana APBN TA 2008.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka,kemudian pindah atau mutasi Kerja ke Provinsi Sumatera Utara dan menghilang sehingga ditetapkan menjadi DPO

Demikian disampaikan Kajari Sergai,Jabal Nur,SH,MH,didampingi Kasi Intel,Eduard.SH dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Dony Harahap,SH di Kantor Kejari Sergai,Dusun II Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

DPO Aliman Saragih berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Sergai Nomor:Print-02/N.2.29/F.d1/09/2012 tanggal 17 September 2012 dalam perkara ini, tersangka sebagai Kadis Perindagkop Sergai TA 2018,melanggar Pasal 2 jo,Pasal 3 jo, Pasal 18 Undang Undang RI,Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Koropsi,ungkap Kajari Sergai,Jabal Nur.

Ditambahkan Kasi Pidsus Dony Harahap,SH.dan Kasi Intel Kajari Sergai,Eduard.SH,guna pemeriksaan selanjutnya dilakukan BAP terhadap Tersangka Aliman Saragih,Senin(25/6-18) dan malam ini tersangka kami tahan di Sel Kejari Sergai dan Selanjutnya akan dititipkan di Rutan Lubuk Pakam.Ujar nya kepada Wartawan mediaapakabar.com.(willy)
Share:
Komentar

Berita Terkini