Heboh Chat Pilot Terjerat Hate Speech Kabur Usai Hamili Wanita Lalu Minta Digugurkan

Admin
Jumat, 01 Juni 2018 - 12:49
kali dibaca
Screenshot percakapan dengan pilot.
Mediaapakabar.com - Kehadiran Veliani di Pagi Pasti Happy (31/5/2018) memberikan sedikit gambaran apa yang sebenarnya terjadi antara dirinya dan seorang oknum pilot.
Veliani menuturkan jika insiden itu sudah terjadi satu tahun yang lalu.
Ia memutuskan untuk mempertahankan bayinya hingga lahir.
Veliani mengaku sudah pernah bertatap muka dengan si pilot di kantor maskapai yang bersangkutan.
Keduanya sepakat akan menjalani tes DNA pada 30 Mei 2018, kemarin.
Namun nyatanya tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak pria.
Dalam kesempatan itu, Veliani juga membeberkan jika dirinya bukanlah satu-satunya korban.
Melainkan ada beberapa wanita yang mengalami hal serupa saat menjalin hubungan dengan pilot ini.
"Ada yang pernah bilang, saya itu korban ketiga atau keempat. Cuma saya satu-satunya orang yang berani bertahan. Yang lain mungkin dikasih uang terus udah cuci tangan," tutur Veliani seperti yang disampaikan melalui program Pa Pasti Happy di TransTV.
Veliani menambahkan salah satunya ada dari orang penerbangan.
"Ada yang langsung bilang aja, ada narasumber," katanya.
Veliani menuturkan jika ia tidak menyangka pemberitaannya akan seviral ini.
Awalnya Veliani mengakses media sosial Twitter.
"Sebenarnya awalnya ga mau sampai serame ini. Cuma kebetulan pas saya lagi buka twitter, dia kebetulan update salah satu oknum pilot ada yang posting hate speech tentang bom surabaya kemarin. Dia post itu, terus ada pilot, kaget dong, oh ternyata ini kan laki yang bermasalah sama gue," ungkapnya.
Teman Veliani lantas mendukung jika dirinya ingin mengunggah bukti chat dengan si pilot itu.
"Langsung teman saya bilang, 'lo ada bukti yang kuat?' dari situ saya upload semua," kata Veliani.
Rupanya,  pilot itu sudah memblokir semua media sosial milik Veliani.
"Tahun lalu dia sudah block semua sosmed, cuma baru kemarin aja ketemu mediasi. Pas ketemu mungkin dia kaget kenapa bisa seramai ini," urainya.
Menanggapi hal ini Thomas Edison, pengacara Veliani menyampaikan pandangannya dari segi hukum.


"Kalau dari sisi hukum bahwa siapapun orang yang menganjurkan melakukan perbuatan melanggar hukum patut diduga melanggar hukum. Yang kedua, kalau pasal 53 KUHP bahwa ada niatan awal kemudian atas desakan pelaku, ini terjadi maka dua duanya salah di mata hukum. Tapi kalau pasal 285 pemerkosaan, cabul, dan zina. Di sini masih hitam putih karena ini perbuatan yang dilakukan suka sama suka," jelasnya.
Meskipun masih belum menemui kejelasan, Thomas akan terus berupaya mencari keadilan untuk kliennya.
"Upaya pidana dan perdata karena di sana dia menyampaikan dia akan menikah tapi harus digugurkan," katanya tegas.
Selain itu, Veliani juga menyampaikan pesan agar si pilot mau menyelesaikan secara baik-baik dan gentle.
"Kalau memang ada itikad baik selesaikanlah secara gentle, jangan bawa-bawa teman, jangan ngancam, dan jangan ngulur-ngulur waktu," pungkas Veliani. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini