Camat Kabanjahe Tegaskan,Pelayanan Dikantor Kecamatan Gratis !

Media Apakabar.com
Minggu, 03 Juni 2018 - 18:56
kali dibaca
Terlihat spanduk di Kantor Camat Kabanjahe yang bertuliskan " Pelayanan yang anda terima tidak di pungut biaya " GRATIS,foto-apakabar/rianto
Mediaapakabar.com--Berbagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi terus dilakukan Pemerintah Kota Kabanjahe Secara perlahan.

Pelayanan administrasi pemerintahan sudah bisa dilakukan di Kantor Camat Kabanjahe yang sudah berani memasang spanduk bahwa pengurusan segala surat menyurat dan hal yang merupakan tupoksi camat tidak ada pungutan biaya atau "GRATIS ". Tulisan Gratis dalam pengurusan apapun terlihat jelas di pintu masuk kantor Camat Kabanjahe Kabupaten Karo.

Camat Kabanjahe Frans Leonardo Surbakti SSTP menyampaikan bahwa saat ini masyarakat nya tidak perlu lagi membayar administrasi apa pun dalam hal pengurusan surat - menyurat di kantor camat Kabanjahe. Hal ini tidak lain dan tidak bukan untuk mempermudah masyarakat agar terbantu dalam pengurusan administrasi di Kecamatan. Kita ingin menghindari pungli yang saat ini masih marak terjadi di beberapa daerah di Karo,  kita berani menyatakan ini artinya kami semua pegawai di kantor Camat Kabanjahe ini sudah siap uji " ujarnya kepada wartawan .

Leo juga menambahkan,  tentu dengan di berlakukan nya ini adalah untuk memenuhi hak masyarakat,  namun jujur ini ada timbal baliknya, ketika hak sudah kita berikan,  maka masyarakat juga harus melakukan kewajiban nya seperti misalnya membayar pajak,  menjaga kebersihan di lingkungan masing - masing dan ikut berpartisipasi untuk memeriahkan pemilihan Gurbenur dan wakil gurbenur sumatera utara pada 27/06/2018 mendatang paparnya. 

Di akhir ucapannya sembari tertawa, Leo mengatakan walau gratis saya berharap masyarakat tetap membayar namun bukan dengan materi tapi dengan "DOA", kami hanya meminta Doa dari masyarakat agar mendoakan kami untuk mampu bekerja maximal mengemban tugas dan sumpah kami agar bisa melayani masyarakat tutupnya.

Sementara Sekcam Kabanjahe Hasbel Karo Sekali SSTTP MSi menambahkan keterangan apa apa saja yang biasa surat menyurat yang di layani pihak kecamatan antara lain, Surat Keterangan pindah,  Pengantar pembuatan Kartu Keluarga,  Keterangan Penghasilan,  Ahli waris,  Izin usaha Mikro Usaha ( IUMK)  dan surat surat lainnya jelasnya. 

Hasbel melanjutkan bahwa spanduk itu di pasang atas inisitif pak Camat,  karena beliau berkata, kalau kalian memang siap melayani masyarakat secara maximal kenapa kita takut memasang spanduk itu.kemarin awal pemasangan spanduk tersebut di akhir maret 2017 kemarin katanya saat ditemui di ruangannya pada Jumat kemarin.

Hal tersebut di sambut positif oleh salah satu warga Elyda br Sinulingga warga Kabanjahe. Semoga perlahan lahan nantinya pelayanan masyarakat di setiap instansi khususnya pihak Camat Camat di Kabupaten Karo meneladani yang sudah di lakukan oleh Camat Kabanjahe tersebut saya terharu ungkap Elyda saat di wawancara di halaman Kantor camat Kabanjahe.(rianto)
Share:
Komentar

Berita Terkini