Bus Pinem Terperosok ke dalam Jurang Timbulkan Korban Jiwa di Labusel, Simak Foto-fotonya

Admin
Jumat, 15 Juni 2018 - 17:31
kali dibaca
Bus Pinem kecelakaan. Foto: Ist
Mediaapakabar.com - Dina Ayu Wani meregang nyawa usai insiden kecelakaan tunggal bus Pinem yang terperosok ke jurang.

Bus berguling-guling dan terbali. Dina Ayu, remaja berumur 13 tahun itu merupakan satu-satunya korban meninggal dunia. Ia mengalami luka pada bagian dada dan perut.
Kecelakaan lalu lintas berujung maut ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Kampung Mangga Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan batu Selatan (Labusel) Kilometer 344-345 Medan-Bagan Batu, Kamis (14/6/2018).
Berikut 5 fakta dari insiden lakalantas berujung maut ini seperti yang dirangkum Tribun Medan.
bus_pinem_terguling
1. Diduga Sopir Mengantuk saat Setir Bus dengan Kecepatan Tinggi
Bus Pinem BK 7366 LC melaju dari arah Medan menuju Baganbatu dengan kecepatan tinggi memboyong penumpang.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja menuturkan diduga pengemudi mobil bus Pinem mengantuk.
Si sopir mengantuk dan kaget saat sudah dekat di tikungan, sehingga ban depan sebelah kiri turun ke beram jalan.
"Diduga akibat cuaca yang gelap dan faktor ayunan per ban depan sebelah kanan bagian belakang patah. Sehingga menyebabkan sopir lepas kendali dan bantir setir," ujar Tatan Dirsan.
bus_pinem
2. Sopir Melarikan Diri
Kecelakaan tunggal masuknya bus Pinem ke jurang terjadi pada jam 3 subuh, Kamis (14/6/2018).
Sopir tak ditemui di tempat kejadian perkara. Kadung melarikan diri atau kabur. Saat ini masih dalam proses pencarian aparat berwajib.
3. Inilah Data 13 Korban, Satu di Antaranya Meninggal Dunia
1. Dina Ayu Wani (13), yang beralamat di Huta IV Bahung Huluan, Desa Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Mengalami memar pada bagian dada, perut dan meninggal dunia.
2. Katri Yulianda Boru Purba, perempuan berusia (24) warga Desa Kandi Bata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Menderita memar pada bagian dada, mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri.
3. M Sani (45) laki-laki sekaligus kenek, yang beralamat di Tandem Pasar I Binjai, menderita memar pada bagian dada dan luka berat dan tidak sadarkan diri.
4. Romawati Sitanggang perempuan berusia (51), warga Dusun III Handayani, Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar Prop Riau, mengalami memar pada bagian perut dan tidak sadarkan diri.
5. Inra Boru Hasugian perempuan berusia (31), warga Jalan Garu 2 B Gang Cipta Baru, Kelurahan Harjo Sari I, Kecamatan Medan Amplas, menderita luka robek kelopak mata kiri.
Bus Pinem masuk ke perkebunan sawit di Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/6) pukul 03.00 WIB
Bus Pinem masuk ke perkebunan sawit di Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/6) pukul 03.00 WIB
6. Enda Fania Boru Tinambunan perempuan berusia (2) tahun, beralamat Jalan Garu 2 B Gang Cipta Baru, Kelurahan Harjo Sari I, Kecamatan Medan Amplas, menderita luka robek pada kening kepala.
7. Monika Boru Maharaja perempuan berusia (58) tahun, alamat Jalan Garu 2 B Gang Cipta Baru, Kelurahan Harjo Sari I, Kecamatan Medan Amplas, menderita patah tertutup tangan kanan dan kiri.
8. Indriani perempuan berusia (25) tahun, warga Dusun V Tebing Ganjang Desa Durung Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, menderita tangan kiri dan bibir luka lecet.
9. Linda Lestari perempuan berusia (25) tahun, warga Dusun IV Sumber Makmur Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, menderita luka lecet telapak tangan kiri.
10. Fajarina perempuan berusia (16) tahun, alamat Hamparan Perak Kab Deliserdang, menderita luka robek siku tangan kiri.
11. Irfandi Hidayat laki-laki berusia (23) tahun, alamat Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, menderita patah tertutup kaki kiri, luka robek pada dagu.
12. Elsa Boru Simanjuntak perempuan berusia (19) tahun, warga Jalan SM Raja, Kabupaten Siak, menderita luka robek kening kepala.
13. Sarmauli Boru Malau perempuan berusia (47) tahun, warga Kilometer 2 Balam, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, menderita luka memar pada bagian pipi dan tangan kanan.
4. Kondisi Bus Sebelum dan Sesudah Kejadian
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan bahwa mobil bus Pinem tersebut merupakan mobil buatan tahun 1985.
Dengan speksi mobil bus Pinem BK 7366 LC masa berlaku sampai dengan (23/10/2018).
Kondisi ban sendiri bagian depan ban mentah dan ban belakang ban masak merek Dunlop.
Serta masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga 30 Oktober 2018.
"Untuk dugaan ayunan per ban depan sebelah kanan bagian belakang patah, masih terus kita selidiki. Dan untuk sopir yang diduga sebagai pelaku yang melarikan diri, masih terus dilakukan pengejaran,"tutur Tatan.
Share:
Komentar

Berita Terkini