Bupati Cantik Pandeglang Polisikan Tiga Media Beritakan Isu Perselingkuhan

Admin
Rabu, 13 Juni 2018 - 12:40
kali dibaca
Bupati Pandeglang Irna Narulita. Foto: Twitter Irna Narulita
Mediaapakabar.com - Sejumlah akun media sosial (medsos) dan portal berita online dilaporkan ke polisi terkait tuduhan perselingkuhan Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

Istri politikus PKS Dimyati Natakusumah ini mengaku fitnah tersebut merugikan secara moral dan spiritual.

Pihak yang dilaporkan adalah akun Twitter dengan nama @PiyunganCyber, akun Facebook Deni Iskandar, website piyungancyber.com, dan tiga portal berita, satelitkota.com, suitnews.com, dan kabarnusantaranews.com.

Melalui kuasa hukumnya, Lubis Nasution & Partners, Irna melapor ke Polres Pandeglang, Selasa, 12 Juni 2018 dengan Nomor: STPL/86/VI/2018/Banten/Res.Pandeglang.

Mereka dilaporkan tentang adanya perbuatan tindak pidana terhadap Bupati Pandeglang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) j.o Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) j.o Pasal 310 KUHPidana.

"Setelah kami teliti, berdasarkan hukum, pihak-pihak tersebut di atas, secara nyata dan terbuka menyerang kehormatan pribadi klien kami dengan sengaja menyebarkan ujaran kebencian, keterangan palsu dan berita hoax yang mengandung fitnah," kata kuasa hukum Irna Narulita, Fadli Nasution di Pendopo Bupati, Pandeglang, Banten.

"Perbuatan mereka juga termasuk pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan di jejaring media sosial, tanpa terlebih dulu melakukan konfirmasi kepada klien kami," katanya menambahkan, seperti dilansir rri.co.id.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

Seluruh informasi dan pemberitaan yang beredar luas di medsos, menurut dia, merupakan sebuah kebohongan dan fitnah. Hal itu dinilai telah mengganggu ketentraman klien dan keluarganya.

Ironisnya,ia menambahkan, fitnah itu disebarkan saat bulan suci Ramadan dan kliennya juga tengah menjalankan ibadah umrah.

"Perbuatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut, telah merugikan klien kami secara moral dan spiritual, mengingat saat ini klien kami menjabat sebagai Bupati Pandeglang yang dikenal sebagai daerah religius," ujar Fadli.

Ia mengatakan, kliennya berharap permasalahan ini diproses aparat penegak hukum dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, bupati juga berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya pada berita-berita yang belum tentu kebenarannya.

"Dari tanah suci, beliau (bupati, red) menyampaikan salam kepada seluruh masyarakat Pandeglang sekaligus mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari masyarakat dengan tidak cepat percaya atas berita hoax yang mengandung fitnah tersebut," tandas Fadli.

Laporan ini berawal dari ramainya informasi di medsos yang menyebutkan cinta terlarang antara Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dan Bupati Pandeglang, Irna Narulita oleh akun Twitter @PiyunganCyber.

Sebelum melaporkan akun tersebut bersama beberapa akun lainnya ke Polres Pandeglang, Bupati Irna Narulita telah memberi klarifikasi bantahan atas berita yang menyesatkan itu. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini